JAMBI,JS- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi menghanguskan 4.363,86 hektare lahan sepanjang 1 Januari hingga 16 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Jambi menyoroti tingginya luas kebakaran tersebut, sementara aparat kepolisian terus menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa Kabupaten Batang Hari mencatat luas kebakaran terbesar di provinsi ini. Di sisi lain, Polda Jambi menangani 91 kasus karhutla hingga 16 Oktober 2026 dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi tantangan serius bagi Jambi, terutama ketika kebakaran meluas di sejumlah kabupaten. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat memperkuat pencegahan sekaligus melaporkan kebakaran sejak awal agar api tidak menjalar ke wilayah yang lebih luas.
Batang Hari Catat Kebakaran Lahan Terluas di Jambi
Al Haris menyampaikan bahwa Batang Hari menempati urutan pertama dengan luas lahan terbakar mencapai 1.376,70 hektare. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyusul dengan luas kebakaran 674,75 hektare. Berikutnya, Tanjung Jabung Timur mencatat 659,18 hektare, Muaro Jambi 626,87 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, dan Tebo 403,76 hektare.
Sementara itu, kebakaran di Kabupaten Bungo mencapai 86,75 hektare. Merangin mencatat 17,30 hektare, sedangkan Kota Jambi mencapai 10 hektare.
Berbeda dari wilayah tersebut, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak mencatat lahan terbakar dalam data yang disampaikan Al Haris. Kedua daerah itu masing-masing mencatat nol hektare sepanjang periode pendataan tersebut.
“Luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi sejak 1 Januari hingga 16 Oktober 2026 mencapai 4.363,86 hektare,” kata Al Haris, Minggu (18/10/2026).
Besarnya luas kebakaran di Batang Hari menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, kebakaran di beberapa titik masih menambah luas area yang terdampak.
Kebakaran Bertambah di Sejumlah Desa di Batang Hari
Al Haris menyoroti penambahan luas kebakaran di tiga lokasi di Kabupaten Batang Hari. Di Desa Sungai Sawo, Kecamatan Bajubang, api menghanguskan tambahan lahan sekitar 2 hektare.
Kemudian, Desa Mekar Jaya yang juga berada di Kecamatan Bajubang mencatat penambahan sekitar 3 hektare. Adapun Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, mengalami tambahan luas kebakaran sekitar 1 hektare.
Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan di lokasi rawan kebakaran. Selain melakukan pemadaman, petugas dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan asap atau indikasi munculnya api.
Deteksi dini juga berperan penting untuk menekan risiko kebakaran meluas, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Semakin cepat masyarakat melaporkan kejadian, semakin cepat pula petugas dapat menindaklanjutinya.
Hotspot Karhutla Jambi Capai 15.677 Titik
Selain mencatat ribuan hektare lahan terbakar, Jambi juga menghadapi tingginya jumlah titik panas atau hotspot. Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan 15.677 hotspot sejak 1 Januari hingga 15 Oktober 2026.
Khusus pada 15 Oktober, satelit Aqua Terra dan Suomi mendeteksi 870 titik panas di berbagai wilayah Jambi.
Tanjung Jabung Timur mencatat akumulasi hotspot tertinggi, yakni 4.528 titik. Muaro Jambi berada di urutan berikutnya dengan 2.515 titik, disusul Sarolangun sebanyak 2.290 titik.
Selanjutnya, Tebo mencatat 1.904 hotspot, Tanjung Jabung Barat 1.622 titik, dan Batang Hari 1.495 titik. Sementara itu, Merangin mencatat 709 titik dan Bungo 510 titik.
Di wilayah lainnya, satelit mendeteksi 90 hotspot di Kerinci, 11 titik di Kota Jambi, serta 3 titik di Kota Sungai Penuh.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami perbedaan antara hotspot dan kebakaran yang telah terkonfirmasi. Hotspot merupakan indikasi panas yang terdeteksi satelit. Petugas tetap perlu melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah indikasi tersebut benar-benar menunjukkan kebakaran aktif.
Oleh sebab itu, data hotspot menjadi salah satu petunjuk penting untuk menentukan wilayah yang memerlukan pemantauan lebih lanjut. Pemerintah dan petugas dapat menggunakan informasi tersebut untuk mendukung upaya pencegahan serta penanganan karhutla.
Polda Jambi Tangani 91 Kasus Karhutla
Di sisi penegakan hukum, Al Haris menyebut Polda Jambi menangani 91 kasus karhutla hingga 16 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, penyidik masih menyelidiki 71 kasus, sedangkan 20 kasus telah memasuki tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Melalui proses penyelidikan dan penyidikan, aparat berupaya mengungkap dugaan pelanggaran serta meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Selain itu, proses hukum diharapkan dapat mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas. Namun, penanganan perkara tetap harus mengikuti proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya penanggulangan karhutla karena itu tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pemerintah juga membutuhkan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, pelaporan cepat, serta penegakan hukum yang konsisten.
Al Haris Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan
Menghadapi kondisi tersebut, Al Haris meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut berisiko memicu api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran kebakaran.
Gubernur juga mengajak warga segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat.
“Pencegahan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Saya mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” ujar Al Haris.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mengurangi risiko kebakaran berulang. Warga dapat membantu dengan menghindari pembakaran lahan, menjaga lingkungan sekitar, serta menyampaikan informasi ketika menemukan asap atau api.
Dengan luas kebakaran yang telah mencapai 4.363,86 hektare dan 18 orang yang tercatat sebagai tersangka, Jambi masih menghadapi pekerjaan besar dalam menekan karhutla. Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat perlu memperkuat kerja sama agar kebakaran tidak terus meluas serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga dapat ditekan.(*)










