IHSG Anjlok 8%, Pemerintah Siap Reformasi Pasar Modal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

BISNIS,JS– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 8% ke level 7.654 pada Kamis (29/1) pagi, memicu trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penurunan ini terjadi pukul 09.26 WIB, dengan volume transaksi mencapai 13 miliar saham senilai Rp 10,86 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, 33 naik, 658 turun, dan 20 tidak bergerak.

Rapat Koordinasi Pemerintah dan Otoritas Pasar Modal

Baca Juga :  MSCI Tunda Perubahan Saham Indonesia, IHSG Jeblok 8%

Menanggapi penurunan tajam IHSG, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung mengundang sejumlah pejabat tinggi untuk rapat koordinasi. Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Airlangga menekankan bahwa kondisi pasar saat ini menjadi momentum reformasi regulasi pasar modal. Ia juga menyebut pemerintah menyesuaikan langkah dengan praktik terbaik internasional dan kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Kami memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki regulasi pasar modal. Kami mengikuti best practice yang sudah ada, termasuk diskusi sebelumnya dengan MSCI,” ujar Airlangga.

Peristiwa ini menjadi trading halt kedua sepanjang 2026, setelah BEI menghentikan sementara perdagangan pada Rabu (28/1) pukul 13.43 WIB. Trading halt memberi waktu bagi investor untuk menilai kondisi pasar sebelum melanjutkan transaksi.

Perubahan Aturan Auto Rejection Bawah

Baca Juga :  IHSG Ambruk 8%, Purbaya Soroti ‘Goreng-gorengan’ Saham

Selain itu, BEI sudah memperbarui aturan terkait mekanisme auto rejection bawah (ARB) melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 dan Kep-00002/BEI/04-2025 yang diterbitkan 8 April 2025.

Dengan langkah ini, pemerintah dan otoritas pasar menegaskan komitmen mereka untuk memantau pergerakan IHSG secara ketat dan memastikan pasar modal Indonesia tetap stabil di tengah volatilitas tinggi.(*)

Berita Terkait

Rahasia Pensiunan Tetap Kaya di 2026: Ini 10 Ide Bisnis Santai yang Terbukti Cuan
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Bingung Mulai Investasi? Ini 5 Tips Jitu Pilih Investasi Terbaik 2026 untuk Pemula
Banyak yang Baru Sadar! Ini Cara Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2026
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Rahasia Pinjaman Bank Bunga Rendah 2026, Banyak Orang Belum Tahu!
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Rahasia Pensiunan Tetap Kaya di 2026: Ini 10 Ide Bisnis Santai yang Terbukti Cuan

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:30 WIB

Bingung Mulai Investasi? Ini 5 Tips Jitu Pilih Investasi Terbaik 2026 untuk Pemula

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Banyak yang Baru Sadar! Ini Cara Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Berita Terbaru