Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Prosesi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Puluhan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Tanam 600 Pohon di DAS Batang Merao

Kejari memblender puluhan gram sabu. Selain itu, petugas menghancurkan 60,28 gram ganja, 590 butir obat-obatan terlarang, dan berbagai barang bukti lain. Beberapa barang mereka gerinda dan bakar agar pemusnahan lebih efektif.

Beragam Perkara yang Dihancurkan

Kejari menghancurkan barang bukti dari 19 perkara. Kasus yang dimusnahkan meliputi pembunuhan, tiga perkara persetubuhan anak, 11 tindak pidana narkotika, dan tiga perkara lain yang sudah diputus Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa menyalahgunakan barang bukti tersebut lagi.

Baca Juga :  Kasus Gigitan Hewan Peliharaan di Sungai Penuh Meningkat

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto Siregar, memimpin pemusnahan secara langsung. Selain itu, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, Wakil Ketua PN Sungai Penuh, dan perwakilan Pol PP, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, serta Kasat Reskrim hadir menyaksikan. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Silaturahmi Adat, Walikota Alfin Tegaskan Sinergi Pembangunan

Petugas juga memusnahkan puluhan handphone, senjata tajam, pakaian, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya. Langkah ini menunjukkan bahwa pemusnahan mencakup semua jenis perkara, bukan hanya kasus narkotika.

Dasar Hukum Pemusnahan Barang Bukti

Robi Harianto Siregar menjelaskan, Kejari melakukan pemusnahan sesuai Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 270 KUHAP. “Dengan dasar hukum tersebut, pemusnahan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap menjadi salah satu tugas pokok Kejaksaan,” ujarnya.

Tujuan dan Rutin Pemusnahan

Kejari tidak hanya menjaga dan mengelola barang bukti, tetapi juga memusnahkannya agar masyarakat tidak menyalahgunakannya. Kejari melakukan pemusnahan rutin dua kali setahun berdasarkan putusan pengadilan tahun 2025. Petugas menggelar kegiatan ini secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan proses pemusnahan.

“Kami melaksanakan pemusnahan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung barang rampasan yang kami hancurkan,” tutup Robi Harianto Siregar.(*)

Berita Terkait

Ngeri! Jembatan Tamiai Nyaris Ambruk, Pengendara Takut Lewat Setiap Hari
Viral! Isu ASN Sungai Penuh Ramai Ajukan Cerai, Benarkah Dampak Pengangkatan PPPK?
Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit
Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan
Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam
Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:01 WIB

Ngeri! Jembatan Tamiai Nyaris Ambruk, Pengendara Takut Lewat Setiap Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:01 WIB

Viral! Isu ASN Sungai Penuh Ramai Ajukan Cerai, Benarkah Dampak Pengangkatan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:04 WIB

Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam

Berita Terbaru