Kemkomdigi Normalisasi Akses Grok Secara Bersyarat

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

Ilustrasi Aplikasi X. (Sumber/Google)

TEKNOLOGI,JS– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka kembali akses layanan Grok secara terbatas setelah sebelumnya memblokirnya. Langkah ini muncul setelah X menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan dan mematuhi aturan hukum di Indonesia.

Normalisasi Bukan Pelonggaran Tanpa Syarat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan normalisasi layanan tidak berarti pemerintah melonggarkan pengawasan. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan digital yang terukur dan dapat dievaluasi kapan saja.

Baca Juga :  Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar Daftar Close Friends

“Normalisasi Grok bersyarat. X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah konkret untuk memperbaiki layanan dan mencegah penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari pengawasan,” ujar Alexander.

X Terapkan Langkah Perbaikan Berlapis

Sebelumnya, X mengirim surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam surat itu, X menjelaskan berbagai langkah yang mereka lakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan Grok.

X melakukan langkah-langkah berikut:

  • Memperkuat perlindungan teknis
  • Membatasi akses ke fitur tertentu
  • Menyempurnakan kebijakan internal dan menegakkan aturan
  • Mengaktifkan protokol respons insiden

Selain itu, Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus memverifikasi dan menguji langkah-langkah X. Pemerintah ingin memastikan layanan Grok tidak menyebarkan konten ilegal atau melanggar perlindungan anak.

Baca Juga :  YouTube Tutup Celah Background Play Gratis

Kemkomdigi Pantau Secara Ketat

Seiring dengan normalisasi, Kemkomdigi tetap melakukan pemantauan ketat. Jika X melanggar aturan atau tidak konsisten menjalankan komitmen, kementerian akan segera menutup kembali akses layanan.

“Kami menjalankan pengawasan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuan kami adalah melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga ekosistem digital tetap aman dan berkeadilan,” tegas Alexander.

Komitmen X dan Kerja Sama dengan Pemerintah

Di sisi lain, Kemkomdigi mencatat X berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah, terutama dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga tanggung jawab dalam ekosistem digital.

“Dialog konstruktif tetap kami buka. Namun kepatuhan terhadap hukum Indonesia wajib ditegakkan. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan,” tutup Alexander.

Latar Belakang Pemblokiran

Sebelumnya, Kemkomdigi memblokir Grok karena X menyalahgunakan layanan untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual non-konsensual, yang menargetkan perempuan dan anak-anak. Konten itu termasuk pornografi hasil rekayasa AI.(*

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Cashback GoPay 2026, Rahasia Klaim GoPay Coins hingga Promo Belanja Online Paling Untung
Cara Daftar BRImo Lewat HP Tanpa ke Bank, Praktis dan Cepat
SIM Digital Resmi Berlaku, Polisi Kini Bisa Cek SIM Lewat HP Pengendara
Cara Daftar SIM Digital 2026 Lewat HP, Ujian Teori Bisa dari Rumah Tanpa Antre SATPAS
Modal Usaha Cepat Cair! Begini Cara Ajukan KUR BRI Online dengan Bunga Rendah
Cara Isi Saldo GoPay Terbaru 2026, Praktis Lewat m-Banking, ATM dan Minimarket
Cara Cepat Melunasi Pinjol, Strategi Ampuh Bebas Utang dan Hindari Teror Debt Collector 2026
iCloud Penuh Padahal Memori iPhone Masih Kosong? Ini Cara Membersihkannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:03 WIB

Cara Mendapatkan Cashback GoPay 2026, Rahasia Klaim GoPay Coins hingga Promo Belanja Online Paling Untung

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:02 WIB

Cara Daftar BRImo Lewat HP Tanpa ke Bank, Praktis dan Cepat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:03 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Polisi Kini Bisa Cek SIM Lewat HP Pengendara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Cara Daftar SIM Digital 2026 Lewat HP, Ujian Teori Bisa dari Rumah Tanpa Antre SATPAS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Modal Usaha Cepat Cair! Begini Cara Ajukan KUR BRI Online dengan Bunga Rendah

Berita Terbaru

Ilustrasi cara daftar BRImo

Teknologi

Cara Daftar BRImo Lewat HP Tanpa ke Bank, Praktis dan Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:02 WIB