Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

MERANGIN,JS- Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menghadapi tantangan serius. Sejumlah pejabat di tingkat kecamatan kini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai rendahnya kehadiran mereka di kantor.

Bupati Merangin, M. Syukur, secara tegas mengungkap fakta tersebut saat memimpin Apel Kedisiplinan yang dirangkai dengan kegiatan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

Meski diguyur gerimis, suasana apel tetap berlangsung khidmat. Namun, pernyataan Bupati langsung mengundang perhatian seluruh peserta. Ia tidak lagi berbicara normatif, melainkan membuka secara gamblang laporan yang ia terima dari masyarakat.

Data Lengkap di Tangan Bupati, Pejabat “Nakal” Terancam Sanksi

Dalam arahannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi data valid terkait perilaku indisipliner sejumlah pejabat kecamatan.

Ia menyebut, setidaknya terdapat dua camat yang jarang hadir di tempat tugas. Bahkan, lebih mengejutkan lagi, satu orang Sekretaris Camat dilaporkan tidak pernah terlihat sejak hari pertama dilantik.

Situasi ini langsung memicu kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Laporan ini bukan isu biasa. Saya sudah pegang datanya. Jangan anggap remeh,” tegas M. Syukur dengan nada keras.

Baca Juga :  Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Instruksi Tegas: BKPSDMD Diminta Bertindak Cepat

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, Bupati langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan terukur agar tidak muncul preseden buruk di kalangan ASN lainnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Tidak boleh ada lagi pejabat yang mencari alasan untuk tidak disiplin. Jabatan itu amanah, bukan fasilitas untuk bermalas-malasan,” ujarnya tegas.

Dampak Buruk bagi Pelayanan Publik

Perilaku indisipliner pejabat kecamatan tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Sebagai garda terdepan pemerintahan, camat dan sekcam memegang peran penting dalam mengurus berbagai administrasi warga, mulai dari pelayanan kependudukan hingga koordinasi pembangunan wilayah.

Ketika pejabat tidak berada di tempat, pelayanan otomatis terganggu. Masyarakat pun harus menunggu lebih lama, bahkan tidak jarang merasa dirugikan.

Oleh karena itu, langkah tegas dari Bupati dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Merangin tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin.

Momentum Evaluasi Total Kinerja ASN

Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya ingin membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain penegakan sanksi, ia juga mendorong peningkatan pengawasan internal serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan.

Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dapat berjalan lebih optimal.

Pesan Tegas Bupati: Jangan Main-Main dengan Amanah

Di akhir arahannya, Bupati kembali menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap ASN merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak boleh disia-siakan hanya karena kelalaian individu.

“Kalau tidak siap bekerja disiplin, lebih baik mundur. Jangan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Korupsi ADD dan Dana Desa Batang Merangin Dilimpahkan ke Tipikor Jambi

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Merangin agar meningkatkan kinerja dan kehadiran di tempat tugas.

Potensi Sanksi dan Langkah Lanjutan

Dalam waktu dekat, BKPSDMD dipastikan akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. Jika terbukti melanggar, para pejabat yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan struktural.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih disiplin.

Kesimpulan

Kasus camat dan sekcam yang jarang berkantor menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Merangin. Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, disiplin ASN justru menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.

Namun, dengan langkah tegas dari Bupati M. Syukur, harapan untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja tetap terbuka lebar.

Jika penegakan aturan berjalan konsisten, bukan tidak mungkin Merangin dapat menjadi contoh daerah dengan tingkat disiplin ASN yang tinggi dan pelayanan publik yang optimal.(*)

Berita Terkait

Sekolah TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan, 794 Hotspot Karhutla Terpantau: Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan
Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker
Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air
Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg
Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu
Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Sekolah TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan, 794 Hotspot Karhutla Terpantau: Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg

Berita Terbaru