Kejari Sungai Penuh Tingkatkan Kasus Makan-Minumnya Damkar ke Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pers Rilis yang dilaksanakan Kejari Sungai Penuh

Suasana Pers Rilis yang dilaksanakan Kejari Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Kejari Sungai Penuh Tingkatkan Kasus Makan-Minumnya Damkar ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menaikkan status dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022–2024 ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan kejaksaan menindak dugaan kerugian negara.

Penyelidikan Berlangsung Sejak 2025

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan timnya memulai penyelidikan dan gelar perkara sejak 2025. Hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kuat tindakan melawan hukum yang merugikan negara.

Baca Juga :  ASN Kerinci dan Sungai Penuh Tertekan Gelombang Rotasi Jabatan

“Tim kami memeriksa sejumlah pihak, mengumpulkan dokumen, dan menelaah bukti terkait,” kata Yogi dalam konferensi pers kinerja Bidang Pidsus Kejari Sungai Penuh periode Januari 2026.

Indikasi Korupsi Kuat, Status Dinaikkan

Seiring temuan tersebut, tim penyidik menilai dugaan korupsi cukup kuat. Oleh karena itu, tim resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Dari gelar perkara, tim menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, kami menaikkan status kasus ini,” jelas Yogi.

Tim Belum Menentukan Nilai Kerugian Negara

Yogi menegaskan timnya belum menentukan jumlah kerugian negara. Namun demikian, tim akan menghitung nilai resmi selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Inkrah

Langkah Selanjutnya di Tahap Penyidikan

Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, tim Kejari Sungai Penuh akan memeriksa saksi, melengkapi alat bukti, dan mendalami peran pihak terkait dalam pengadaan makan dan minum di Damkar Kota Sungai Penuh.

Dengan demikian, kejaksaan menegaskan komitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.(TIM)

Berita Terkait

Wako Alfin dan Bupati Kerinci Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare
649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat
Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih
Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini

Berita Terbaru