Sidang Penjarahan Rumahnya, Eko Patrio Pilih Memaafkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Eko Patrio. (Sumber/Google)

Foto ; Eko Patrio. (Sumber/Google)

SELEBRITIS,JS– Sidang kasus penjarahan rumah politisi sekaligus komedian Eko Patrio sudah sampai pada babak penentuan. Polisi menghadirkan pelaku yang merusak dan menjarah rumah Eko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Eko Pilih Memaafkan

Rumah mewah Eko di Kuningan, Jakarta Selatan, porak-poranda pada Sabtu (30/8/2025) malam. Massa menghancurkan perabotan, membawa lari barang berharga, dan meninggalkan coretan vandalisme di beberapa sudut rumah.

Meski menjadi korban, Eko menunjukkan sikap mengejutkan. Ia bertemu langsung dengan para terdakwa di persidangan.

Baca Juga :  Denada Bantah Telantarkan Anak Sejak Kecil

“Sidang kemarin saya hadir dan menyatakan memaafkan. Saya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Eko di Kemang, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (6/2/2026).

Eko meyakini para terdakwa bukan pelaku utama. Menurutnya, mereka hanya ikut-ikutan terseret situasi.

“Saya meyakini yang disidang kemarin belum tentu bersalah. Tapi secara pribadi, saya memaafkan,” jelas pria 55 tahun itu.

Tidak Menuntut Ganti Rugi

Eko menegaskan kepada hakim bahwa ia tidak menuntut ganti rugi. Ia hanya ingin kejadian serupa tidak terulang.

“Hakim tanya apakah saya ingin meminta pertanggungjawaban. Saya bilang nggak usah. Yang penting mereka tidak mengulanginya dan kita bisa saling memaafkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lisa Blackpink Syuting Film di Jakarta, Ini Lokasinya

Sejak peristiwa itu, Eko dan keluarga memilih tinggal sementara di lokasi yang lebih aman.

“Sekarang kami tinggal di tempat lebih aman, bukan di pinggiran kota lagi. Nanti kalau sudah waktunya, InsyaAllah akan balik,” tambahnya.

Kronologi Penjarahan

Heri, petugas keamanan kompleks, menceritakan bahwa massa menyerbu rumah Eko dalam tiga gelombang. Mereka mulai berkumpul sejak pukul 21.00 WIB dan merangsek masuk sekitar pukul 22.00 karena pertahanan TNI dan sekuriti terbatas.

Gelombang kedua menjadi puncak kerusuhan. Massa membawa semua barang, termasuk jagung, sawi, dan bumbu dapur.

“Semua mereka bawa habis. Tidak ada yang tersisa,” kata Heri.

Gelombang terakhir menandai bubarnya massa. Namun, beberapa orang tetap bertahan hingga dini hari. Heri memperkirakan lebih dari 500 orang ikut dalam kerusuhan.

Eko Tidak Ada di Tempat

Saat penjarahan terjadi, Eko tidak berada di rumah. Ia menugaskan petugas keamanan untuk menjaga kediamannya.

“Pak Eko tidak ada di tempat, rumah kosong. Sekuriti saja yang berjaga,” jelas Heri.(*)

Berita Terkait

Dukungan Bulat! Muslimin Tanja Kini Pimpin Golkar Tanjabtim
Baim Wong Buka Suara: Stem Cell, Bukan Operasi Hidung
Golkar Tanjabtim Siapkan Kepengurusan Baru dan Agenda Politik
PGRI Dorong DPR Segera Buat UU Perlindungan Guru
Cristiano Ronaldo Beli Hotel Mewah di Madrid
Denada Bantah Telantarkan Anak Sejak Kecil
Lisa Blackpink Syuting Film di Jakarta, Ini Lokasinya
Meninggalnya Lucky Widja: Didi Riyadi Kirim Doa dari Tanah Suci
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:30 WIB

Dukungan Bulat! Muslimin Tanja Kini Pimpin Golkar Tanjabtim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:00 WIB

Baim Wong Buka Suara: Stem Cell, Bukan Operasi Hidung

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:00 WIB

Sidang Penjarahan Rumahnya, Eko Patrio Pilih Memaafkan

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:00 WIB

Golkar Tanjabtim Siapkan Kepengurusan Baru dan Agenda Politik

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:30 WIB

PGRI Dorong DPR Segera Buat UU Perlindungan Guru

Berita Terbaru

Pos Indonesia Fokus pada Transformasi Digital

Teknologi

Teknologi AI Masuk Logistik: Ini Strategi Pos dan Indosat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

Nasional

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 13:30 WIB