Ruslan Bongkar Resiko PLTA terhadap Danau Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslan beberkan permasalahan PLTA Hidro Merangin Kerinci

Ruslan beberkan permasalahan PLTA Hidro Merangin Kerinci

KERINCI,JS– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala menegaskan sikapnya yang tidak menolak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Kerinci. Namun, LSM Cakrawala mendesak pemerintah daerah segera menetapkan aturan tegas tentang  elevasi batas minimum penggunaan air Danau Kerinci. Aturan tersebut bertujuan mencegah bencana lingkungan dan krisis pangan.

LSM Cakrawala Tegaskan Sikap terhadap PLTA

Ketua LSM Cakrawala, Ruslan, menyatakan  tidak pernah menolak pembangunan PLTA. Sebaliknya, ia menuntut pengelolaan air yang terukur dan berbasis kajian ilmiah. Ia juga meminta semua pihak memprioritaskan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Menurut Ruslan, pengembangan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan pelestarian sumber daya alam. Jika pengelola mengabaikan prinsip tersebut, masyarakat akan menanggung dampak sosial dan ekologis yang serius.

Pertanyakan Klaim Penggunaan Air PLTA

Baca Juga :  DPRD Kerinci Gelar Hearing dengan PLTA, Bahas Danau Kerinci

Di sisi lain, Ruslan mempertanyakan klaim pihak PLTA yang menyebut penggunaan air Danau Kerinci hanya sebesar 40 persen. Ia menilai klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan dan tidak memiliki dasar kajian ilmiah yang terbuka.

“Pemaparan PLTA yang menyebut tidak berdampak sama sekali tidak bertumpu pada fakta dan kajian ilmiah. Sumber air Batang Merangin berasal dari Danau Kerinci. Karena itu, pihak PLTA tidak bisa mengelak,” tegas Ruslan.

Batang Merangin Terhubung Langsung dengan Danau Kerinci

Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan Batang Merangin menerima suplai utama dari Danau Kerinci secara ekologis. Dengan demikian, setiap pengambilan air sungai akan langsung memengaruhi kondisi danau.

Baca Juga :  Surutnya Danau Kerinci: Uji Coba PLTA Tekan Ekonomi Warga

Ia menyebut upaya memisahkan Batang Merangin dari Danau Kerinci sebagai argumen yang keliru. Akibatnya, pihak terkait berpotensi mengabaikan dampak lingkungan yang nyata.

Target Listrik 350 MW Picu Kekhawatiran

Selain itu, Ruslan mengungkapkan pihak PLTA telah menandatangani nota kesepahaman dengan PLN. Kesepakatan tersebut menargetkan pasokan listrik sebesar 350 megawatt.

“Jangan sampai, demi mengejar target, pengelola PLTA menggunakan air danau tanpa kendali,” ujarnya.

Ruslan Desak Bupati dan DPRD Kerinci Bertindak

Atas kondisi tersebut, Ruslan mendesak Bupati Kerinci dan DPRD Kerinci segera menggelar pertemuan dengan pihak PLTA dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI).

Baca Juga :  Bela PLTA, Alharis ; Penyusutan Danau Kerinci Faktor Curah Hujan

Selanjutnya, ia meminta semua pihak menyepakati dan menetapkan elevasi batas minimum penggunaan air Danau Kerinci secara tertulis dan mengikat.

Ancaman Kekeringan dan Gagal Panen Sudah Terjadi

Jika persoalan ini terus berlanjut, Ruslan menilai Kerinci dan Kota Sungai Penuh akan menghadapi kekeringan dan gagal panen. Ia menegaskan, ancaman tersebut tidak lagi bersifat potensi.

“Ini bukan bom waktu. Ini sudah bencana,” katanya.

Kebijakan PLTA Dinilai Bertentangan dengan Ketahanan Pangan

Lebih jauh, Ruslan menilai kebijakan pengelolaan air PLTA bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional yang terus Presiden gaungkan.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak akan terwujud jika Kerinci mengalami kekeringan akibat pengelolaan air yang tidak terkendali.

“Tidak ada cerita ketahanan pangan bisa terwujud kalau Kerinci dilanda kekeringan,” pungkasnya.(AN/*)

Berita Terkait

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis
Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB