Sengketa Batas Tanjabbar–Tanjabtim Berlanjut ke TPBD Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Provinsi Jambi yang memperlihatkan daerah Tanjabbar dan Tanjabtim

Peta Provinsi Jambi yang memperlihatkan daerah Tanjabbar dan Tanjabtim

JAKARTA,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mencapai kesepakatan terkait sengketa batas wilayah. Kedua daerah memilih menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Kesepakatan ini muncul dalam rapat percepatan penegasan batas wilayah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jalan Mandala No. 44, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Nelayan Tanjabtim Menurun

Kemendagri Fasilitasi Pembahasan

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., memimpin langsung jalannya rapat. Ia membuka ruang dialog dan memandu pembahasan antara kedua pemerintah kabupaten.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Rombongan tersebut terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Tanjab Barat.

Proses Penegasan Dimulai Sejak 1999

Dalam rapat, Wakil Bupati Katamso menyampaikan kronologis penegasan batas wilayah. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sejak pemekaran daerah pada tahun 1999.

Baca Juga :  Tanjabbar Percepat Penanganan Sampah, Masyarakat Dilibatkan

Pada tahun 2003, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur menyepakati penegasan batas sepanjang kurang lebih 25 kilometer. Kedua pihak menarik garis batas dengan mengikuti median Sungai Pangkal Duri.

Kesepakatan Berlanjut Tahun 2007

Selanjutnya, pada tahun 2007, kedua kabupaten kembali menyepakati tambahan penegasan batas sepanjang sekitar 12 kilometer. Pemerintah daerah saat itu juga memasang pilar batas dan menuangkannya dalam berita acara.

Langkah ini memperkuat hasil penegasan batas yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua pihak.

Penegasan Tambahan hingga 2013

Pada tahun 2012, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum melanjutkan proses penegasan batas melalui pihak ketiga. Kegiatan tersebut mencakup pengukuran lapangan dan pemasangan pilar batas berdasarkan peta hasil pengukuran.

Kemudian, pada tahun 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Tanjab Barat dan TPBD Tanjab Timur menandatangani berita acara bersama. Dokumen tersebut mencatat total panjang segmen batas sekitar 66 kilometer.

Dari jumlah itu, penegasan batas di lapangan telah mencapai 63,35 kilometer.

Segmen Tersisa Bukan Objek Sengketa

Sisa segmen batas sepanjang 24,46 kilometer berada di wilayah barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa segmen tersebut tidak termasuk wilayah yang menjadi objek sengketa saat ini.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Muaro Jambi dan Forkopimda Sidak Pasar

Daerah Sepakat Libatkan TPBD Pusat

Meski rapat berlangsung dengan pembahasan mendalam, kedua pemerintah daerah belum mencapai kesepakatan akhir. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur sepakat melibatkan TPBD Pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah.

Kedua pihak mendasarkan keputusan ini pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017. Selain itu, mereka juga menggunakan dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas wilayah sebagai bahan pertimbangan.(*)

Berita Terkait

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
APBD Jambi 2026 Disorot! Belanja Pegawai Tembus 59%, Nasib PPPK di Ujung Tanduk?
Data Mengejutkan: Nihil Kecelakaan di Sungai Penuh Selama Lebaran 2026, Ini Faktanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi pajak Mobil Hybrid

Otomotif

Pajak Mobil Hybrid 2026: Lebih Murah atau Justru Bikin Kaget?

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB