JAKARTA,JS— Kementerian Keuangan mengalokasikan 58% atau sekitar Rp34,57 triliun dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan dana tepat sasaran dan mendorong pemberdayaan ekonomi desa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa strategi ini akan memperkuat ekonomi desa, menyerap tenaga kerja, dan membantu pengentasan kemiskinan. “Arsitektur Dana Desa 2026 memang dirancang untuk mencapai target makro pemerintah di wilayah pedesaan, dengan aturan teknis yang selaras melalui Permendes,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Target 80.000 Koperasi Desa
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dalam satu hingga dua tahun ke depan. Dengan total alokasi Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun, sisa dana untuk program pembangunan desa lain hanya sekitar Rp25 triliun. Meski begitu, Askolani optimistis bahwa KDMP akan menjadi mesin pertumbuhan baru. “Koperasi desa akan menjadi aset yang menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” tambahnya.
Kritik Presiden soal Efektivitas Dana Desa
Langkah ini juga menanggapi kritik Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai selama satu dekade terakhir penggunaan Dana Desa kurang efektif. Menurutnya, triliunan rupiah belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. “Banyak kepala desa berhadapan dengan hukum karena dana tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya saat Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kekhawatiran dari Pakar dan Organisasi Desa
Beberapa pihak menilai kebijakan ini mengubah sifat Dana Desa. Pakar ekonomi Syafruddin Karimi mengatakan PMK No. 7/2026 membuat dana desa menjadi sangat terarah. “Dengan dana terkunci untuk KDMP, desa kehilangan fleksibilitas menstabilkan sosial melalui program padat karya, pemeliharaan infrastruktur kecil, intervensi bencana, dan layanan dasar,” jelasnya.
Sejumlah pimpinan organisasi desa pun merencanakan rapat untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan ini. Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Irawadi, menyatakan pertemuan berlangsung Senin (16/2/2026). “Kami akan membahas PMK dan menanggapi pernyataan Presiden. Sikap resmi akan kami sampaikan setelah rapat selesai,” katanya.
Dana Desa sebagai Investasi Jangka Panjang
Pemerintah menekankan bahwa penguatan KDMP merupakan investasi jangka panjang. Jika koperasi desa berhasil dibangun dan dikelola dengan baik, mereka akan menjadi motor ekonomi baru sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam jangka panjang.(*)









