Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana desa untuk Kopdes

Ilustrasi Dana desa untuk Kopdes

JAKARTA,JS— Kementerian Keuangan mengalokasikan 58% atau sekitar Rp34,57 triliun dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan dana tepat sasaran dan mendorong pemberdayaan ekonomi desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa strategi ini akan memperkuat ekonomi desa, menyerap tenaga kerja, dan membantu pengentasan kemiskinan. “Arsitektur Dana Desa 2026 memang dirancang untuk mencapai target makro pemerintah di wilayah pedesaan, dengan aturan teknis yang selaras melalui Permendes,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

Target 80.000 Koperasi Desa

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dalam satu hingga dua tahun ke depan. Dengan total alokasi Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun, sisa dana untuk program pembangunan desa lain hanya sekitar Rp25 triliun. Meski begitu, Askolani optimistis bahwa KDMP akan menjadi mesin pertumbuhan baru. “Koperasi desa akan menjadi aset yang menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” tambahnya.

Kritik Presiden soal Efektivitas Dana Desa

Langkah ini juga menanggapi kritik Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai selama satu dekade terakhir penggunaan Dana Desa kurang efektif. Menurutnya, triliunan rupiah belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. “Banyak kepala desa berhadapan dengan hukum karena dana tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya saat Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Dana Desa Diperketat, Honor dan Perjalanan Dinas Dilarang

Kekhawatiran dari Pakar dan Organisasi Desa

Beberapa pihak menilai kebijakan ini mengubah sifat Dana Desa. Pakar ekonomi Syafruddin Karimi mengatakan PMK No. 7/2026 membuat dana desa menjadi sangat terarah. “Dengan dana terkunci untuk KDMP, desa kehilangan fleksibilitas menstabilkan sosial melalui program padat karya, pemeliharaan infrastruktur kecil, intervensi bencana, dan layanan dasar,” jelasnya.

Sejumlah pimpinan organisasi desa pun merencanakan rapat untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan ini. Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Irawadi, menyatakan pertemuan berlangsung Senin (16/2/2026). “Kami akan membahas PMK dan menanggapi pernyataan Presiden. Sikap resmi akan kami sampaikan setelah rapat selesai,” katanya.

Dana Desa sebagai Investasi Jangka Panjang

Pemerintah menekankan bahwa penguatan KDMP merupakan investasi jangka panjang. Jika koperasi desa berhasil dibangun dan dikelola dengan baik, mereka akan menjadi motor ekonomi baru sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam jangka panjang.(*)

Berita Terkait

Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar
MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM
Terbaru! KUR BRI Rp20 Juta September 2026: Cicilan Mulai Rp396 Ribu, Cek Simulasi Lengkap dan Syarat Pinjaman BRI
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Investor Wajib Cermati Level 6.000 dan 6.200
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
BI Rate Diprediksi Naik Lagi Akhir 2026, Rupiah Jadi Perhatian dan Dampaknya ke Bunga Bank
IHSG Anjlok 1,51 Persen, Ini 3 Saham Pilihan untuk Trading Pekan Ini
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:45 WIB

Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 18:01 WIB

MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

Terbaru! KUR BRI Rp20 Juta September 2026: Cicilan Mulai Rp396 Ribu, Cek Simulasi Lengkap dan Syarat Pinjaman BRI

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Investor Wajib Cermati Level 6.000 dan 6.200

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru