Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

“Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai kami,” tegas Inge.

Penipu Memanfaatkan Isu Terkini

Pelaku penipuan sering memanfaatkan isu terkini untuk menipu masyarakat. Beberapa isu yang kerap mereka gunakan antara lain:

Baca Juga :  Pengamat: Pengetatan Skema Restitusi Bisa Balikkan Reformasi Pajak
  • Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Konfirmasi data perpajakan
  • Implementasi aplikasi Coretax DJP
  • Mutasi atau promosi pejabat dan pegawai Ditjen Pajak

Dengan isu-isu tersebut, penipu meyakinkan korban bahwa informasi yang mereka sampaikan resmi dan mendesak.

Modus Penipuan yang Sering Terjadi

  1. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta mereka mengunduh file berformat .apk.
  2. Pelaku mengirim tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak.
  3. Pelaku meminta pelunasan tagihan pajak, pengembalian kelebihan bayar (restitusi), atau pembayaran meterai elektronik melalui tautan tidak resmi.

 

Cara Masyarakat Melindungi Diri

  • Kantor pajak terdekat
  • Kring Pajak 1500200
  • Email: pengaduan@pajak.go.id
  • Akun X: @kring_pajak
  • Situs pengaduan.pajak.go.id
  • Layanan live chat di www.pajak.go.id
  • aduannomor.id – melaporkan nomor telepon penipu
  • aduankonten.id – melaporkan konten, tautan, atau aplikasi penipuan

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat tetap aman dan terlindungi saat mengurus urusan pajak.(*)

Berita Terkait

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru