KERINCI,JS- Pemerintah daerah memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kerinci akan berlangsung pada awal tahun 2028. Sekitar 90 desa siap mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif.
Kepastian jadwal ini memberi gambaran awal bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi proses pemilihan yang akan menentukan arah kepemimpinan desa lima tahun ke depan.
Tahapan Pilkades Dimulai Akhir 2027
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkades serentak akan mulai berjalan pada akhir tahun 2027.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan memulai tahapan dengan pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa. Selanjutnya, panitia akan melakukan pemutakhiran data pemilih, membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa, serta menetapkan calon yang memenuhi syarat.
“Semua tahapan akan berjalan sesuai aturan agar pelaksanaan Pilkades berlangsung tertib, transparan, dan demokratis,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Pemerintah Desa Diminta Tetap Fokus Melayani Warga
Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kerinci agar tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal hingga masa jabatan kepala desa berakhir.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan desa selama masa transisi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Momentum Perkuat Demokrasi Desa
Lebih jauh, Pilkades serentak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Melalui pemilihan langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menentukan pemimpin yang dinilai mampu membawa perubahan dan kemajuan desa.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong masyarakat desa untuk aktif mengikuti seluruh tahapan Pilkades. (AN)









