JAMBI,JS- Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional DPR RI untuk memastikan pengelolaan BUMD di daerah berjalan sehat, profesional, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rombongan DPR RI Disambut Lengkap Pemprov Jambi
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Dede Yusuf, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.
Setibanya di lokasi, Gubernur Al Haris menyambut langsung rombongan bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi. Kehadiran kepala daerah memperkuat dialog lintas level pemerintahan dalam forum tersebut.
DPR RI Tekankan Reformasi Tata Kelola BUMD
Dalam pertemuan itu, Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi II DPR RI menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, khususnya di bidang pemerintahan daerah dan BUMD. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola BUMD agar lebih transparan, profesional, dan berbasis kinerja.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan data Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan bahwa dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen masuk kategori sehat. Kondisi tersebut mendorong Komisi II DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang tentang BUMD.
“Regulasi yang kuat akan mendorong manajemen BUMD lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Peran Bank Daerah dan Dukungan UMKM
Selain membahas regulasi, Komisi II DPR RI juga menyoroti peran strategis bank daerah. Menurut Dede Yusuf, bank daerah harus aktif mendukung pembiayaan UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ia mengingatkan agar pengelolaan bank daerah terbebas dari kepentingan nonprofesional. Dengan demikian, bank daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penyumbang PAD yang stabil.
Tata Ruang dan Konflik Agraria Jadi Sorotan
Di sisi lain, pembahasan turut mengarah pada persoalan tata ruang dan konflik agraria. Komisi II DPR RI mendorong penerapan kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarlembaga tidak saling tumpang tindih.
Sebagai langkah konkret, DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria. Pansus ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menghambat investasi dan pembangunan daerah.
Pemprov Jambi Laporkan Kondisi dan Tantangan BUMD
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap Provinsi Jambi. Ia menilai kunjungan kerja ini memberi ruang evaluasi sekaligus penguatan kebijakan di daerah.
Saat ini, Provinsi Jambi memiliki 20 BUMD yang tersebar di kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi, dua BUMD utama beroperasi, yaitu Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.
Bank Jambi Kuat di Layanan, Terkendala Modal
Al Haris menjelaskan bahwa Bank Jambi menunjukkan kinerja positif dan telah menjangkau layanan hingga ke pelosok daerah. Namun, bank tersebut masih menghadapi tantangan permodalan.
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Jambi harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun. Untuk memenuhi ketentuan itu, Bank Jambi menempuh skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten.
“Melalui KUB, kami berharap Bank Jambi semakin kuat dan mampu bersaing,” kata Al Haris.
BUMD Migas Disiapkan Jadi Sumber PAD Baru
Sementara itu, PT Jambi Indoguna Internasional tengah memproses Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, seperti PetroChina dan Jetstone Energy. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap due diligence.
Al Haris berharap dukungan dari DPR RI agar proses PI segera terealisasi. Menurutnya, keberhasilan PI akan membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat peran BUMD di sektor strategis.
Dialog Daerah Tutup Kunjungan Kerja
Sebagai penutup, Komisi II DPR RI membuka sesi dialog bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria.
Dialog ini menandai komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk mendorong BUMD yang sehat, tata ruang yang tertib, serta pembangunan daerah yang berkeadilan.(*)









