Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunker komisi II DPR RI di Jambi

Kunker komisi II DPR RI di Jambi

JAMBI,JS- Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional DPR RI untuk memastikan pengelolaan BUMD di daerah berjalan sehat, profesional, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Perjanjian Kinerja, Alharis Minta Kepala OPD Fokus dan Akuntabel

Rombongan DPR RI Disambut Lengkap Pemprov Jambi

Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Dede Yusuf, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.

Setibanya di lokasi, Gubernur Al Haris menyambut langsung rombongan bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi. Kehadiran kepala daerah memperkuat dialog lintas level pemerintahan dalam forum tersebut.

DPR RI Tekankan Reformasi Tata Kelola BUMD

Dalam pertemuan itu, Dede Yusuf menegaskan bahwa Komisi II DPR RI menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, khususnya di bidang pemerintahan daerah dan BUMD. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola BUMD agar lebih transparan, profesional, dan berbasis kinerja.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan data Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan bahwa dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen masuk kategori sehat. Kondisi tersebut mendorong Komisi II DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang tentang BUMD.

“Regulasi yang kuat akan mendorong manajemen BUMD lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal

Peran Bank Daerah dan Dukungan UMKM

Selain membahas regulasi, Komisi II DPR RI juga menyoroti peran strategis bank daerah. Menurut Dede Yusuf, bank daerah harus aktif mendukung pembiayaan UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Ia mengingatkan agar pengelolaan bank daerah terbebas dari kepentingan nonprofesional. Dengan demikian, bank daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penyumbang PAD yang stabil.

Tata Ruang dan Konflik Agraria Jadi Sorotan

Di sisi lain, pembahasan turut mengarah pada persoalan tata ruang dan konflik agraria. Komisi II DPR RI mendorong penerapan kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarlembaga tidak saling tumpang tindih.

Sebagai langkah konkret, DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria. Pansus ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menghambat investasi dan pembangunan daerah.

Pemprov Jambi Laporkan Kondisi dan Tantangan BUMD

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap Provinsi Jambi. Ia menilai kunjungan kerja ini memberi ruang evaluasi sekaligus penguatan kebijakan di daerah.

Saat ini, Provinsi Jambi memiliki 20 BUMD yang tersebar di kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi, dua BUMD utama beroperasi, yaitu Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Baca Juga :  Hasil Lab Keluar, Sumber Keracunan Massal Siswa SD Muaro Jambi Akhirnya Terbongkar

Bank Jambi Kuat di Layanan, Terkendala Modal

Al Haris menjelaskan bahwa Bank Jambi menunjukkan kinerja positif dan telah menjangkau layanan hingga ke pelosok daerah. Namun, bank tersebut masih menghadapi tantangan permodalan.

Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Jambi harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun. Untuk memenuhi ketentuan itu, Bank Jambi menempuh skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten.

“Melalui KUB, kami berharap Bank Jambi semakin kuat dan mampu bersaing,” kata Al Haris.

BUMD Migas Disiapkan Jadi Sumber PAD Baru

Sementara itu, PT Jambi Indoguna Internasional tengah memproses Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, seperti PetroChina dan Jetstone Energy. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap due diligence.

Al Haris berharap dukungan dari DPR RI agar proses PI segera terealisasi. Menurutnya, keberhasilan PI akan membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat peran BUMD di sektor strategis.

Dialog Daerah Tutup Kunjungan Kerja

Sebagai penutup, Komisi II DPR RI membuka sesi dialog bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria.

Dialog ini menandai komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk mendorong BUMD yang sehat, tata ruang yang tertib, serta pembangunan daerah yang berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi
Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget
WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua
Lelang Jabatan Pemprov Jambi Dimulai! 6 OPD Jadi Rebutan, Ini Strategi Baru Isi Kursi Eselon II
Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran
Bank Jambi Disorot! Ketua DPRD Hafiz Fattah Kritik Keras Direksi, Layanan Masih Lumpuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya

Jumat, 10 April 2026 - 13:30 WIB

Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua

Berita Terbaru