JAKARTA,JS — Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Manajemen PT Karunia Alam Segar, anak usaha Wings Group, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tenaga kerja dilakukan dengan pertimbangan bisnis, bukan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja.
PHK Karyawan Jadi Sorotan Utama
Isu tersebut memunculkan kekhawatiran pekerja, terutama karena terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran.
Manajemen menilai informasi yang beredar berkembang tanpa konteks utuh. Karena itu, perusahaan merasa perlu meluruskan fokus persoalan, yakni soal mekanisme penyesuaian tenaga kerja.
Perusahaan Tegaskan Alasan PHK
Human Resources & General Affairs Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa perusahaan mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja karena dinamika permintaan pasar. Menurutnya, industri manufaktur padat karya sangat bergantung pada kebutuhan produksi yang dapat berubah sewaktu-waktu.
“Penyesuaian tenaga kerja kami lakukan untuk menyesuaikan kapasitas produksi dengan kondisi pasar, bukan karena faktor waktu tertentu,” kata Peter dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).
Bukan PHK karena THR atau Ramadan
Selanjutnya, Peter menepis anggapan bahwa PHK dilakukan demi menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ia menegaskan, perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja melalui mekanisme kerja sama dengan penyedia tenaga kerja.
Manajemen juga menekankan bahwa kebijakan PHK tidak pernah dikaitkan dengan momentum Ramadan atau hari besar keagamaan lainnya.
Hak Karyawan Tetap Jadi Perhatian
Di sisi lain, perusahaan menyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan finansial yang berkaitan dengan hak karyawan. Pembayaran THR, menurut manajemen, tetap berjalan sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama.
Selain itu, perusahaan berupaya membuka peluang penempatan kembali bagi karyawan terdampak di unit anak perusahaan lain di sekitar Gresik, menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing entitas.
Isu PHK karyawan Mie Sedaap ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para karyawan yang terdampak.
Menurut Dasco, hasil koordinasi dengan manajemen menyebutkan bahwa perusahaan berjanji menghentikan PHK dan memastikan tidak ada PHK lanjutan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketenangan karyawan, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.(*)









