Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gelombang PHK

ilustrasi gelombang PHK

JAKARTA,JS- Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah 

Pemerintah memastikan tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK terjadi karena pelemahan permintaan dan keterbatasan akses modal kerja dunia usaha.

PHK Terjadi Akibat Permintaan Melemah

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Purbaya menjelaskan PHK muncul ketika permintaan turun tajam. Karena itu, ia menilai penambahan stimulus fiskal tidak menyelesaikan masalah utama.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai sepuluh bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dengan demikian, pemerintah menganggap kebijakan tambahan kurang efektif sebelum permintaan pulih.

Sektor Padat Karya Rasakan Tekanan Terberat

Lebih lanjut, Purbaya menyebut sektor padat karya menghadapi tekanan paling besar. Sektor ini membutuhkan pembiayaan besar agar usaha tetap berjalan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya.

Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan

Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan langkah pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pembiayaan dan modal kerja dunia usaha.

Baca Juga :  Upah Minimum 2026: Siapa yang Berhak dan Aturannya

Industri Tekstil Catat PHK Terbanyak Sepanjang 2025

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri tekstil mencatat jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025. Hingga kini, hampir 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.

“Industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK. Sepanjang 2025, hampir 80 ribu pekerja terkena PHK,” ujar Indah.

Akses JKP Masih Menjadi Kendala

Namun demikian, PHK terus terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan. Indah menilai pekerja terdampak masih kesulitan mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ke depan, ia mendorong perbaikan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja sebagai langkah yang lebih mendesak daripada penambahan stimulus fiskal baru.(AN)

Berita Terkait

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru