BPJS Ubah Sistem Rujukan: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Ahli

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

Foto : Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA, JS – BPJS Ubah Sistem Rujukan: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Ahli

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki agar lebih cepat dan tepat sasaran. Sistem baru akan berbasis kompetensi fasilitas, bukan lagi berjenjang seperti saat ini.

Budi mencontohkan kasus pasien BPJS yang mengalami serangan jantung. Saat ini, pasien harus melewati puskesmas, rumah sakit tipe C, baru kemudian rumah sakit tipe B, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan melakukan operasi jantung terbuka.

Baca Juga :  Resmi! Guru Honorer Dibatasi Hingga 31 Desember 2026, Ini Syarat dan Dampaknya

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya pasien langsung tertangani dan BPJS juga bisa lebih hemat. Sekarang, pasien serangan jantung harus melalui rumah sakit tipe C dulu, padahal yang bisa menangani adalah tipe A,” ujar Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  EA Sports Hadirkan 6 Kode Redeem Rahasia FC Mobile

Budi menekankan bahwa sistem rujukan berjenjang justru membahayakan nyawa pasien karena prosesnya lambat. Sistem berbasis kompetensi diharapkan mempercepat penanganan medis, menekan biaya, dan mengurangi risiko fatal bagi pasien.(AN)

Berita Terkait

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Rupiah Bangkit usai Prabowo dan BI Bergerak, Dolar AS Tersungkur dari Rp17.700
Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:05 WIB

PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026

Berita Terbaru