JAKARTA,JS- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Pemerintah memastikan kelompok tersebut tetap mendapat perlindungan penuh karena negara menanggung seluruh iurannya.
Menurut Budi, kebijakan ini menyasar peserta kelas menengah ke atas. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak mampu sama sekali tidak terdampak oleh kenaikan iuran. “Masyarakat miskin tetap aman karena pemerintah yang membayar iurannya,” ujarnya di Jakarta.
Defisit Berulang Tekan Sistem Kesehatan
Sementara itu, Budi mengungkapkan BPJS Kesehatan terus menghadapi defisit tahunan yang nilainya mencapai Rp20–30 triliun. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah saat ini menggelontorkan anggaran sekitar Rp20 triliun.
Namun, ia mengingatkan bahwa solusi jangka pendek tidak cukup. Jika defisit terus berulang, tekanan langsung akan dirasakan rumah sakit. “Pembayaran bisa tertunda. Rumah sakit akan kesulitan menjalankan operasional. Karena itu, sistemnya harus kita perbaiki secara struktural,” tegasnya.
PBI Tetap Lindungi Kelompok Rentan
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan peserta yang masuk Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tidak akan terkena dampak kebijakan ini. Mereka tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga seluruh biaya ditanggung pemerintah.
Ia menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan mengusung prinsip asuransi sosial. Peserta yang mampu ikut menopang pembiayaan peserta kurang mampu, serupa dengan sistem pajak.
“Bayar Rp42.000 per bulan untuk kelompok menengah ke atas seharusnya masih terjangkau,” katanya. Ia bahkan menyinggung pengeluaran rutin lain yang nilainya bisa lebih besar dari iuran tersebut.
Kelas Menengah Dinilai Paling Rentan
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan potensi risiko dari wacana ini. Ia menilai kenaikan iuran bisa mendorong lonjakan peserta nonaktif.
“Ketika iuran naik, keluarga akan menyesuaikan pengeluaran. Dampaknya, tunggakan meningkat dan kepesertaan bisa berhenti. Padahal, jaminan kesehatan justru dibutuhkan saat kondisi darurat,” ujarnya.
Menurut Agung, masyarakat miskin relatif aman karena terlindungi PBI JKN. Kelompok berpenghasilan tinggi juga cenderung mampu menyesuaikan. Namun, kelas menengah—terutama pekerja informal dan keluarga dengan pengeluaran ketat—berada dalam posisi paling rawan.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Karena itu, Agung mendorong pemerintah mengkaji rencana penyesuaian iuran secara komprehensif. Tanpa perhitungan matang, kebijakan ini berpotensi melemahkan partisipasi peserta dan mengurangi daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan demikian, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan, tanpa menambah beban baru bagi kelompok masyarakat yang sudah berada di tekanan ekonomi.(*)









