JAKARTA,JS- Banyak warga masih bertanya-tanya soal status penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Padahal, pemerintah telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengecek data penerima bansos secara mandiri.
Melalui laman resmi milik Kementerian Sosial, masyarakat bisa mengetahui status kepesertaan berbagai program bansos hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah Sediakan Layanan Cek Bansos Online
Untuk mempermudah akses informasi, pemerintah membuka layanan cek bansos berbasis digital. Layanan ini membantu masyarakat memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Selain praktis, sistem ini juga mempercepat proses pengecekan dan mengurangi antrean layanan publik.
Langkah Mudah Cek Nama Penerima Bansos
Masyarakat bisa melakukan pengecekan kapan saja dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka laman kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika sistem menemukan data penerima, laman akan langsung menampilkan jenis bantuan serta periode pencairannya.
Berbagai Jenis Bansos Tersedia di Sistem
Melalui laman cek bansos, masyarakat dapat mengecek sejumlah program bantuan, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako
- Bantuan atensi untuk kelompok rentan
- Program bantuan sosial khusus lainnya
Pemerintah memperbarui data penerima secara berkala agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Ini Penyebab Data Bansos Tidak Muncul
Meski sistem sudah tersedia, sebagian warga masih gagal menemukan datanya. Kondisi ini biasanya terjadi karena beberapa faktor, seperti:
- Kesalahan penulisan NIK atau nama
- Data penerima belum masuk pembaruan sistem
- Server mengalami lonjakan akses
- Nama memang tidak tercatat sebagai penerima
Jika merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, warga dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos
Selain bank Himbara, pemerintah juga menyalurkan sebagian bansos melalui kantor pos. Saat pencairan, penerima harus membawa dokumen berikut:
- KTP asli
- Kartu Keluarga
- Surat undangan pencairan, jika tersedia
Petugas akan memverifikasi identitas penerima sebelum menyerahkan dana bantuan.
Anggaran Bansos 2026 Naik Signifikan
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp 400 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 350 triliun dan 2024 sebesar Rp 300 triliun.
Melalui kenaikan ini, pemerintah menargetkan perlindungan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi.
Program Prioritas dalam Anggaran Bansos 2026
Pemerintah tetap memprioritaskan sejumlah program utama dalam anggaran tahun depan, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Bantuan langsung tunai tertentu
- Program sembako
Program-program tersebut menyasar keluarga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Pemerintah Akui Tantangan Penyaluran
Meski anggaran meningkat, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari pemutakhiran data penerima, ketepatan sasaran, hingga distribusi bantuan ke wilayah terpencil.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan agar bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.(*)









