JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali cair pada 2026 dengan nilai yang meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan mitra pengemudi menjelang Idul Fitri.
Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menggelar pembahasan intensif bersama perusahaan aplikator transportasi digital.
Pemerintah dan Aplikator Capai Komitmen Bersama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah membangun komunikasi aktif dengan para aplikator sejak jauh hari.
Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan komitmen kuat perusahaan dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
“Bonus Hari Raya ini kami bahas secara intensif bersama aplikator. Alhamdulillah, komitmen mereka sangat kuat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Total BHR Ojol 2026 Tembus Rp220 Miliar
Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan nilai BHR ojol pada 2026 mencapai Rp220 miliar.
Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp105–110 miliar. Setiap pengemudi penerima akan memperoleh Rp400.000.
Pemerintah menilai peningkatan ini mencerminkan keseriusan aplikator dalam memperbaiki kesejahteraan mitra mereka.
GoTo dan Grab Gandakan Kontribusi
Dari sisi perusahaan, dua aplikator utama turut meningkatkan alokasi dana BHR. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan sekitar Rp50 miliar pada tahun lalu.
Namun pada 2026, kedua perusahaan tersebut menaikkan kontribusi menjadi Rp100–110 miliar per perusahaan.
Kenaikan ini sekaligus menandai meningkatnya peran aplikator dalam mendukung pengemudi menjelang Lebaran.
Aplikator Lain Ikut Perluas Penerima BHR
Tidak hanya pemain besar, aplikator lain juga memperluas cakupan penerima BHR. Maxim tercatat menyalurkan bonus kepada sekitar 51.000 mitra pengemudi.
Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya menyentuh sekitar 1.000 mitra.
Sementara itu, inDrive turut menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.
Agar manfaat BHR lebih terasa, pemerintah mendorong aplikator menyalurkan bonus lebih awal. Pemerintah meminta penyaluran dilakukan paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Dengan jadwal tersebut, pengemudi memiliki waktu lebih longgar untuk mengatur kebutuhan Lebaran, termasuk konsumsi, transportasi, hingga kebutuhan keluarga.
Perlindungan Sosial Ojol Terus Diperkuat
Selain insentif finansial, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan sosial bagi mitra pengemudi. Saat ini, pengemudi ojol telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.
Harapan Dorong Daya Beli Jelang Lebaran
Dengan peningkatan nilai BHR dan penguatan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi ojol terus meningkat. Pemerintah juga menilai kebijakan ini berpotensi mendorong daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.(*)









