Maxim Siapkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxim bagikan bonus hari raya untuk mitra pengemudi. (Foto/Google)

Maxim bagikan bonus hari raya untuk mitra pengemudi. (Foto/Google)

JAKARTA,JS– Menyambut Ramadan 2026, Maxim Indonesia menyiapkan berbagai program untuk mitra pengemudi, pengguna, dan masyarakat. Salah satu program utama adalah penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi aktif. Program ini diharapkan memberi manfaat finansial langsung sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem transportasi digital.

Maxim Tetapkan Skema BHR Berdasarkan Kinerja

Baca Juga :  Full Senyum, THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair

Muhammad Rafi Assagaf, Government Relations Manager Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan memberikan BHR kepada mitra pengemudi aktif agar manfaatnya terasa langsung dan merata. Selain itu, Maxim menilai bonus berdasarkan tata kelola internal.

Dengan kata lain, perusahaan mengevaluasi beberapa faktor: tingkat keaktifan pengemudi, performa layanan, ulasan pengguna, dan kepatuhan terhadap aturan kemitraan.

“Pendekatan ini memastikan BHR berjalan objektif, proporsional, dan berkelanjutan,” jelas Rafi.

Baca Juga :  Gaji PPPK Cair Besok, Sudah Naikkah?

Maxim Koordinasi dengan Pemerintah

Rafi menambahkan bahwa Maxim masih berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merumuskan kebijakan BHR. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan masukan konstruktif agar kebijakan yang diterapkan adil dan sesuai ekosistem transportasi digital.

Maxim Jaga Keuangan Platform

Maxim juga menekankan pentingnya menjaga keuangan platform agar tetap sehat. Oleh karena itu, perusahaan menyesuaikan dukungan finansial kepada mitra pengemudi dengan kapasitas keuangan sendiri.

“Kami ingin setiap kebijakan dan inisiatif tidak menimbulkan risiko terhadap ekosistem,” kata Rafi. Dengan begitu, perusahaan menjaga stabilitas operasional sekaligus keberlanjutan platform.

Besaran BHR Maxim pada 2025

Pada 2025, Maxim memberikan BHR dengan besaran sebagai berikut:

  • Pengemudi ojek online: Rp 500 ribu – Rp 1 juta
  • Pengemudi taksi online: Rp 500 ribu – Rp 1,2 juta

Selain itu, Maxim menetapkan kriteria untuk pengemudi penerima BHR, yaitu:

  1. Aktif menjalankan order secara reguler
  2. Memiliki rating tinggi dan ulasan positif
  3. Tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pengguna
  4. Menjadi mitra lebih dari satu tahun

Maxim Dukung Keberlanjutan Ekosistem Transportasi

Maxim menyesuaikan BHR dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025, yang mengatur bonus hari raya keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi, termasuk Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim.

Dengan demikian, BHR tidak hanya memberi keuntungan langsung bagi mitra pengemudi, tetapi juga mendukung keberlanjutan platform digital dan stabilitas ekosistem transportasi secara keseluruhan, jelas Rafi.(*)

Berita Terkait

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB