Mulai 28 Maret, Anak Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akun medsos anak dan remaja mulai dinonaktifkan 28 Maret

akun medsos anak dan remaja mulai dinonaktifkan 28 Maret

JAKARTA,JS- Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko di dunia digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan menjadi dasar teknis pelaksanaan kebijakan pelindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai bahaya internet.

“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya pada Jumat (6/3/2026).

Akses Anak ke Platform Berisiko Tinggi Ditunda

Peraturan ini menetapkan tahap implementasi kebijakan mulai 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi akan dinonaktifkan. Fokusnya adalah media sosial dan layanan jejaring populer, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca Juga :  Microsoft Ubah Peta Persaingan Digital, Ini Senjata Utamanya

Meutya menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan penyesuaian bagi berbagai pihak.

“Kami memahami implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, kami yakin ini langkah terbaik untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Ancaman Serius yang Dihadapi Anak di Dunia Maya

Anak-anak Indonesia kini menghadapi ancaman nyata di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Meutya menekankan bahwa pemerintah hadir untuk membantu orang tua mengatasi risiko ini.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” jelasnya.

Indonesia Jadi Pelopor Perlindungan Anak Digital

Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital. Meutya menegaskan bahwa tujuan pemerintah adalah memastikan anak-anak tumbuh sehat dan aman di tengah perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Dunia Kerja Berubah Cepat, Tiga Teknologi Ini Jadi Kunci 2026

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Teknologi harus memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh,” kata Meutya.

Harapan Pemerintah

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda. Selain itu, transformasi digital tetap berjalan selaras dengan perlindungan anak, sehingga teknologi mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara menyeluruh.(*)

Berita Terkait

Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta
Transformasi Digital Sekolah: Kelas Pintar Kini Serba AI
Coretax ‘Kurang Bayar’? Begini Cara Mudah Mengatasinya
15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026
Gejolak Global Menguat, Pemerintah Tegaskan BBM Masih Aman
Kabar Baik Ojol! Bonus Lebaran 2026 Naik Dua Kali Lipat
Sinyal CPNS 2026 Kian Kuat, Ini Penjelasan Kemenpan RB
THR Pekerja Perusahaan Tak Boleh Dicicil, Ini Ketentuannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Mulai 28 Maret, Anak Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:00 WIB

Transformasi Digital Sekolah: Kelas Pintar Kini Serba AI

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:00 WIB

Coretax ‘Kurang Bayar’? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:00 WIB

15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi THR Karyawan swasta

Nasional

Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta

Sabtu, 7 Mar 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pergerakan pasar saham. potensi tumbuh investor saham tinggi di Sumut

Bisnis

Sumut Bidik Lonjakan Investor Saham 10%, Ini Strateginya!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:00 WIB

Cara klaim saldo DANA Gratis dengan fitur dana kaget.

Lifestyle

Link DANA Kaget Diburu, Begini Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:30 WIB

Lebih dari 300.000 kredensial ChatGPT bocor akibat malware.

Teknologi

Serangan Siber Serbu Platform AI, ChatGPT Jadi Target Utama

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:00 WIB