1.512 SPPG di Jawa Ditutup, BGN Pastikan Standar Terpenuhi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa setelah melakukan evaluasi menyeluruh dan menemukan banyak unit belum memenuhi persyaratan operasional. Langkah ini memastikan setiap SPPG hanya beroperasi saat standar keamanan, sanitasi, dan fasilitas terpenuhi.

Penutupan Akibat Persyaratan Operasional Belum Lengkap

Menurut Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, BGN menutup sementara unit-unit yang belum melengkapi dokumen penting dan fasilitas wajib. Beberapa masalah utama mencakup:

Baca Juga :  BGN; Mitra SPPG Wajib Terlibat Langsung Awasi Dapur MBG

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum lengkap, sehingga unit tidak dapat menjamin kebersihan dan keamanan pangan.

Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak memenuhi standar, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.

Tempat tinggal bagi staf kunci, termasuk kepala unit, ahli gizi, dan akuntan, belum tersedia di beberapa lokasi, sehingga staf tidak dapat bekerja optimal.

Albertus menekankan, “Kami akan membuka kembali SPPG secara bertahap setelah setiap unit memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Pendampingan dan verifikasi akan terus dilakukan agar standar layanan tercapai.”

Penutupan 1.512 SPPG tidak merata dan sebagian besar berada di Jawa Timur. Berikut sebaran lengkapnya:

  • Jawa Timur: 788 unit
  • Jawa Barat: 350 unit
  • DI Yogyakarta: 208 unit
  • Jawa Tengah: 54 unit
  • Banten: 62 unit
  • DKI Jakarta: 50 unit

Dengan distribusi seperti ini, BGN menekankan perlunya perhatian khusus di Jawa Timur dan Jawa Barat untuk mempercepat perbaikan fasilitas dan administrasi.

Baca Juga :  BGN Tegur 8 Dapur Program MBG di Jambi, Ini Penyebabnya

Langkah BGN untuk Membuka Kembali Unit

BGN akan mendampingi setiap SPPG agar memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari sertifikasi, fasilitas sanitasi, hingga tempat tinggal staf. Tim verifikasi akan meninjau unit-unit yang ditutup dan memastikan standar higienis, sanitasi, serta fasilitas operasional terpenuhi sebelum unit dibuka kembali.

Melalui langkah ini, BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berjalan aman, higienis, dan efektif untuk mendukung kesehatan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru