BGN Tegur 8 Dapur Program MBG di Jambi, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sejumlah Dapur MBG di Jambi dapat teguran BGN.

Ilustrasi sejumlah Dapur MBG di Jambi dapat teguran BGN.

JAMBI,JS-  Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jambi yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) setelah tim pengawas menemukan sejumlah kekurangan, terutama pada fasilitas dapur dan perlengkapan operasional.

Kepala BGN Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan teguran tertulis sebagai langkah pembinaan. Dengan demikian, pengelola dapur dapat segera melakukan perbaikan agar layanan kepada penerima manfaat berjalan optimal.

“Masih ada beberapa SPPG di Provinsi Jambi yang perlu melakukan pembenahan, khususnya pada fasilitas dapur dan perlengkapan operasional,” ujar Adityo kepada awak media, Kamis (5/3/2026).

Temuan Kekurangan pada Fasilitas Dapur

Selain itu, tim pengawas BGN menemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar operasional. Kekurangan tersebut terutama berkaitan dengan kesiapan infrastruktur dapur, kelengkapan alat memasak, serta sarana pendukung lainnya.

Karena itu, BGN meminta seluruh pengelola dapur mitra program MBG untuk meningkatkan kualitas layanan. Peningkatan tersebut mencakup standar kebersihan, keamanan pangan, serta kelengkapan peralatan produksi makanan.

Baca Juga :  Peringatan Keras BGN: Mobil Operasional MBG Dilarang Belanja

Di sisi lain, BGN menjalankan proses penindakan secara bertahap. Pertama, tim pengawas melakukan pemeriksaan lapangan dan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mitra maupun yayasan pengelola dapur.

Selanjutnya, tim memberikan kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Namun, jika pengelola tidak melakukan perbaikan, BGN akan memberikan sanksi administratif secara berjenjang.

“Setelah BAP, kami memberikan SP1 jika pengelola belum melakukan perbaikan. Jika masih tidak ada perubahan, sanksi akan meningkat ke SP2 dan SP3 hingga kemungkinan penutupan permanen,” jelasnya.

Sementara itu, BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jambi. Langkah tersebut bertujuan memastikan distribusi makanan benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.

Program MBG sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Program ini menyasar pelajar serta kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui penyediaan makanan bergizi secara rutin.

Karena itu, pemerintah menempatkan standar kualitas sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  47 Dapur MBG Disetop Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

BGN Minta Maaf dan Buka Ruang Masukan

Pada kesempatan yang sama, Adityo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika masih ada menu makanan yang dinilai kurang maksimal.

“Kami memohon maaf kepada penerima manfaat apabila masih ada menu yang dirasa kurang optimal. Kami terus melakukan perbaikan agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Selain itu, BGN juga mendorong masyarakat penerima manfaat untuk aktif menyampaikan masukan. Menurutnya, laporan dari masyarakat dapat membantu mempercepat evaluasi dan perbaikan di lapangan.

“Jika ada keluhan terkait menu atau pelayanan, kami harap masyarakat dapat langsung menyampaikannya kepada SPPG agar segera kami evaluasi,” tambahnya.

Delapan Dapur Masih di Tahap SP1

Hingga saat ini, delapan dapur SPPG di Provinsi Jambi masih berada pada tahap sanksi awal berupa surat peringatan pertama. BGN belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada peningkatan sanksi ke tahap berikutnya.

Namun demikian, BGN akan terus memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan pengelola dapur.

“Untuk sementara masih di tahap SP1. Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap perkembangan perbaikan yang dilakukan,” tutup Adityo.(*)

Berita Terkait

Darurat Air Bersih di Mendalo-Jaluko, DPRD Jambi Dorong Proyek SPAM Rp500 Miliar
Operasi Katarak Gratis hingga Bantuan Modal Usaha, Ratusan Warga Kerinci dan Sungai Penuh Nikmati Program Sosial Kemensos RI
Al Haris Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sarolangun, 6.000 Warga Terima Bantuan
PPPK Paruh Waktu Gantungkan Harapan ke Pemkot Sungai Penuh, Alfin : Kita Perjuangkan Sampai Akhir
Update Terbaru PPPK Sungai Penuh, Pemkot Sungai Penuh Bergerak Cepat Cari Solusi Gaji dan Kontrak Kerja
Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia
Wawako Azhar Hamzah Gandeng MUI Jambi, Perkuat Pembangunan Umat dan Karakter Masyarakat Sungai Penuh
Data Ekonomi Jadi Kunci Investasi Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Diluncurkan di Tanjab Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

Operasi Katarak Gratis hingga Bantuan Modal Usaha, Ratusan Warga Kerinci dan Sungai Penuh Nikmati Program Sosial Kemensos RI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:01 WIB

Al Haris Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sarolangun, 6.000 Warga Terima Bantuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:02 WIB

PPPK Paruh Waktu Gantungkan Harapan ke Pemkot Sungai Penuh, Alfin : Kita Perjuangkan Sampai Akhir

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIB

Update Terbaru PPPK Sungai Penuh, Pemkot Sungai Penuh Bergerak Cepat Cari Solusi Gaji dan Kontrak Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia

Berita Terbaru