Sidang Isbat Rampung, Ini Jadwal Idul Fitri yang Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Perbincangan mengenai kapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh mulai ramai di tengah masyarakat. Sejumlah prediksi menyebutkan Lebaran 2026 berpeluang dirayakan pada 21 Maret.

Prediksi ini muncul dari hasil kajian astronomi terkait posisi hilal menjelang akhir Ramadan. Pada saat matahari terbenam tanggal 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia diperkirakan masih belum memenuhi syarat untuk bisa diamati dengan jelas.

Secara umum, standar yang digunakan di Indonesia mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Jika posisi hilal berada di bawah ambang tersebut, maka kemungkinan besar hilal tidak terlihat.

Baca Juga :  Idul Fitri 1447 H: Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah, Ini Prediksi Tanggalnya

Kondisi ini membuka peluang Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Artinya, Hari Raya Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Meski demikian, kepastian tanggal Lebaran tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. Sidang ini akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi sekaligus laporan rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia.

Di sisi lain, perbedaan potensi tanggal Lebaran juga muncul karena metode yang digunakan masing-masing pihak. Sebagian organisasi Islam menggunakan metode hisab atau perhitungan, sementara pemerintah mengombinasikannya dengan rukyat atau pengamatan langsung.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Tanpa Khawatir, XPENG X9 Siap Tempuh Jarak Hingga 690 Km

Perbedaan ini bukan hal baru dan kerap terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Idul Fitri. Meski berbeda, masyarakat diharapkan tetap menjaga toleransi dan persatuan dalam menyikapinya.

Untuk itu, masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait hari raya yang paling dinanti umat Muslim tersebut.(*)

Berita Terkait

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Legalitas Resmi Terbit, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Perkuat Perjuangan Menuju Status Penuh Waktu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02 WIB

Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula

Berita Terbaru