MATARAM,JS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk langsung mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan kebijakan ini adalah memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang menerima gaji lebih rendah dibanding pegawai sejenis.
Komisi X DPR RI Dorong Keadilan untuk Guru
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa Komisi X menempatkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu sebagai prioritas.
“Kami meminta Kemendiknas bekerja sama dengan KemenPAN-RB menyusun formula pengangkatan guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu menjadi ASN. Dengan begitu, kami menciptakan keadilan dan pemerataan di sektor pendidikan,” ujar Irfani.
Irfani menjelaskan, pemerintah harus mengangkat 237 ribu guru PPPK paruh waktu, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemerintah Memberikan Sinyal Positif
Irfani menuturkan bahwa pemerintah menyambut positif pengangkatan guru PPPK menjadi ASN. Ia menekankan, pemerintah tetap harus menyesuaikan realisasi kebijakan dengan kondisi keuangan negara.
“Jika pemerintah belum bisa melaksanakan pengangkatan tahun ini, kami berharap kebijakan ini berjalan pada tahun mendatang,” ujarnya.
Kesejahteraan Guru Meningkat dengan Status ASN
Dengan status ASN, guru PPPK paruh waktu memperoleh kepastian karier dan hak finansial setara pegawai negeri. Langkah ini membantu sektor pendidikan berjalan lebih profesional dan stabil, sekaligus meningkatkan motivasi guru untuk fokus pada pengajaran.
Harapan Guru: Jangan Hanya Wacana
Para guru PPPK paruh waktu menyambut wacana ini dengan penuh harapan, namun mereka juga berharap pemerintah tidak sekadar memberikan janji.
“Kami sudah lama menunggu kepastian. Harapannya, ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar direalisasikan,” ungkap salah satu guru PPPK.
Guru lainnya juga berharap pemerintah mempercepat proses pengangkatan tanpa birokrasi yang berbelit.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, fokus mendidik siswa tanpa memikirkan status yang belum jelas,” ujarnya.
Momentum Perbaikan Sistem Pendidikan
Dorongan dari DPR RI ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional, terutama dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik.
Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, bukan hanya guru yang diuntungkan, tetapi juga jutaan siswa di Indonesia yang akan mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Sumber Berita: ANTARANews









