Nasib Guru PPPK Terjawab? DPR Minta Pengangkatan Jadi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Guu PPPK

Nasib Guu PPPK

MATARAM,JS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk langsung mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan kebijakan ini adalah memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang menerima gaji lebih rendah dibanding pegawai sejenis.

Komisi X DPR RI Dorong Keadilan untuk Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa Komisi X menempatkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu sebagai prioritas.

Baca Juga :  Honor Guru Non-ASN Bisa Dibayar dari Dana BOSP, Simak Aturannya

“Kami meminta Kemendiknas bekerja sama dengan KemenPAN-RB menyusun formula pengangkatan guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu menjadi ASN. Dengan begitu, kami menciptakan keadilan dan pemerataan di sektor pendidikan,” ujar Irfani.

Irfani menjelaskan, pemerintah harus mengangkat 237 ribu guru PPPK paruh waktu, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Memberikan Sinyal Positif

Irfani menuturkan bahwa pemerintah menyambut positif pengangkatan guru PPPK menjadi ASN. Ia menekankan, pemerintah tetap harus menyesuaikan realisasi kebijakan dengan kondisi keuangan negara.

“Jika pemerintah belum bisa melaksanakan pengangkatan tahun ini, kami berharap kebijakan ini berjalan pada tahun mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya

Kesejahteraan Guru Meningkat dengan Status ASN

Dengan status ASN, guru PPPK paruh waktu memperoleh kepastian karier dan hak finansial setara pegawai negeri. Langkah ini membantu sektor pendidikan berjalan lebih profesional dan stabil, sekaligus meningkatkan motivasi guru untuk fokus pada pengajaran.

Harapan Guru: Jangan Hanya Wacana

Para guru PPPK paruh waktu menyambut wacana ini dengan penuh harapan, namun mereka juga berharap pemerintah tidak sekadar memberikan janji.

“Kami sudah lama menunggu kepastian. Harapannya, ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar direalisasikan,” ungkap salah satu guru PPPK.

Guru lainnya juga berharap pemerintah mempercepat proses pengangkatan tanpa birokrasi yang berbelit.

“Kami ingin bekerja dengan tenang, fokus mendidik siswa tanpa memikirkan status yang belum jelas,” ujarnya.

Momentum Perbaikan Sistem Pendidikan

Dorongan dari DPR RI ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional, terutama dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, bukan hanya guru yang diuntungkan, tetapi juga jutaan siswa di Indonesia yang akan mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Sumber Berita: ANTARANews

Berita Terkait

DPR Warning Pemerintah soal Guru Honorer: Jangan Sampai Siswa Jadi Korban
Rekrutmen Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dibuka, Gaji dan Jadwal Seleksi Jadi Buruan Pencari Kerja
CNG Gantikan LPG Subsidi? Tantangan Besar Menanti, Harga Gas hingga SPBG Jadi Sorotan
Pemerintah Siapkan Skema Baru PPPK, Honorer Lama Bisa Bernapas Lega
Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini
Resmi dari Pemerintah! Nasib PPPK 2026 Akhirnya Jelas, Tidak Ada PHK Massal Meski APBD Daerah Tertekan
Lowongan Kerja Bina Artha Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Posisi Area Manager Penempatan Mamuju dan Polman
BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Mei 2026? Ini Fakta Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

DPR Warning Pemerintah soal Guru Honorer: Jangan Sampai Siswa Jadi Korban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:00 WIB

Rekrutmen Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dibuka, Gaji dan Jadwal Seleksi Jadi Buruan Pencari Kerja

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:00 WIB

CNG Gantikan LPG Subsidi? Tantangan Besar Menanti, Harga Gas hingga SPBG Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru PPPK, Honorer Lama Bisa Bernapas Lega

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini

Berita Terbaru