Kemenhub Dorong Digitalisasi Transportasi Darat

Untuk Tingkatkan Layanan dan Keselamatan

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bus Antar Kota

Foto : Bus Antar Kota

JAKARTA,JS — Kemenhub Dorong Digitalisasi Transportasi Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat digitalisasi di sektor transportasi darat, termasuk layanan bus antarkota. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, keselamatan, dan efisiensi pengawasan operator angkutan.

Kasubdit Angkutan Orang Antar Kota Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Irly S. Permata menyebut sektor transportasi darat memasuki fase penting menuju pemanfaatan teknologi yang lebih luas. Digitalisasi memungkinkan pemerintah memantau kinerja operator secara real time dan menyusun kebijakan berbasis data.

Baca Juga :  Cara Top Up dan Tarik Tunai Aplikasi DANA Terbaru 2026: Praktis, Cepat, dan Minim Biaya!

“Saat ini dunia transportasi sedang bertransformasi akibat digitalisasi,” ujar Irly,  dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, sistem digital mencatat data perjalanan, frekuensi layanan, dan respons pengguna secara transparan. Transparansi ini meningkatkan kualitas layanan dan menjaga daya saing industri angkutan jalan di tengah perubahan preferensi masyarakat.

Baca Juga :  Catat, 15 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia 2026

Irly menambahkan, penyedia layanan, operator, terminal, dan pengguna bisa berkolaborasi melalui platform digital. Pendekatan ini membangun ekosistem transportasi darat yang modern, terintegrasi, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Jutaan Akun DIblokir, Kreator Konten dan Pengguna Tiktok Wajib Tahu Aturan Baru Ini
B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar
Bonus Facebook Pro Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab Sebenarnya dan Cara Mengembalikannya, Kreator Wajib Tahu!
5 Fungsi NFC di Smartphone yang Jarang Diketahui, Bisa Hemat Waktu dan Uang, Nomor 2 Wajib Dicoba!
DANA Cicil 2026 Dibuka? Begini Cara Memunculkan Fitur PayLater, Syarat Aktivasi, Limit, dan Tips Agar Cepat Disetujui
Chip AI Baru Google Bikin Gemini Makin Kencang, Frozen v2 Diklaim Hemat Daya hingga 10 Kali Lipat
Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Cek Jabatan Anda Sekarang agar Hak Taspen Tidak Terlambat Diurus
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai OTT KPK, Jabatan Ketua DPW NTB Langsung Diambil Alih DPP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:01 WIB

Jutaan Akun DIblokir, Kreator Konten dan Pengguna Tiktok Wajib Tahu Aturan Baru Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:01 WIB

Bonus Facebook Pro Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab Sebenarnya dan Cara Mengembalikannya, Kreator Wajib Tahu!

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:01 WIB

5 Fungsi NFC di Smartphone yang Jarang Diketahui, Bisa Hemat Waktu dan Uang, Nomor 2 Wajib Dicoba!

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

DANA Cicil 2026 Dibuka? Begini Cara Memunculkan Fitur PayLater, Syarat Aktivasi, Limit, dan Tips Agar Cepat Disetujui

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:01 WIB

Chip AI Baru Google Bikin Gemini Makin Kencang, Frozen v2 Diklaim Hemat Daya hingga 10 Kali Lipat

Berita Terbaru