MERANGIN,JS- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, kebutuhan hewan kurban di berbagai daerah mulai meningkat tajam. Di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Dinakbun) memastikan stok hewan ternak dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Selain memastikan ketersediaan, Dinakbun Merangin juga memperketat pemeriksaan kesehatan hewan ternak agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat Islam.
Langkah ini menjadi sangat penting karena kesehatan hewan kurban berkaitan langsung dengan kualitas daging, keamanan konsumsi, dan keabsahan ibadah kurban itu sendiri.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinakbun Kabupaten Merangin, drh Rita Anggraini, mengatakan pihaknya mulai turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi hewan ternak yang akan dijual sebagai hewan kurban.
Stok Hewan Kurban di Merangin Capai Puluhan Ribu Ekor
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Sapi: 6.920 ekor
- Kerbau: 1.968 ekor
- Kambing: 22.952 ekor
- Domba: 3.528 ekor
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pasokan hewan kurban di Merangin sangat stabil. Bahkan, stok kambing menjadi yang paling dominan karena permintaannya terus meningkat setiap tahun.
Rita menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama satu hingga dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan Ketat di Lima Pengepul Besar Bangko
Untuk wilayah Bangko, Dinakbun fokus melakukan pemeriksaan pada lima pengepul ternak besar yang memiliki jumlah hewan cukup banyak.
Sementara itu, untuk kecamatan lain di Kabupaten Merangin, pengawasan dilakukan oleh petugas UPTD Puskeswan yang tersebar di berbagai wilayah.
Strategi ini membuat pemeriksaan berjalan lebih cepat, merata, dan efisien.
Petugas lapangan akan memeriksa setiap hewan ternak secara langsung agar tidak ada hewan sakit yang lolos ke pasar kurban.
Hal ini sangat penting karena banyak peternak mulai menjual hewan dalam jumlah besar menjelang puncak permintaan Idul Adha.
Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Jadi Standar Utama
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum penyembelihan. Pada tahap ini, petugas mengamati kondisi fisik hewan secara menyeluruh.
- Kondisi mata
- Bentuk mulut
- Kondisi kulit
- Cara berdiri
- Nafsu makan
- Gejala diare
- Tanda penyakit lain
- Kondisi tubuh secara umum
- Umur hewan ternak
Jika hewan menunjukkan gejala sakit, cacat fisik, atau tidak memenuhi syarat umur, maka petugas tidak akan merekomendasikannya sebagai hewan kurban.
“Pertama kami melihat kondisi mata, mulut, kulit, dan cara berdiri. Kami memastikan tidak ada cacat fisik. Setelah itu kami memeriksa umur serta kemungkinan penyakit seperti diare atau gangguan lainnya,” jelas Rita.
Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Penting
Bagi masyarakat yang ingin membeli sapi kurban, kambing kurban, maupun kerbau kurban, keberadaan SKKH sangat penting agar tidak salah memilih.
Merangin Miliki 6 Puskeswan Aktif untuk Pengawasan Ternak
Kabupaten Merangin saat ini memiliki enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan yang aktif melakukan pengawasan kesehatan hewan.
Enam wilayah tersebut meliputi:
- Puskeswan Sungai Manau
- Puskeswan Pamenang
- Puskeswan Rawa Jaya
- Puskeswan Muara Siau
- Puskeswan Tabir
- Puskeswan Bangko
Penyakit Ternak yang Paling Diwaspadai
Beberapa penyakit utama yang sering menyerang sapi antara lain:
- SE (Septicaemia Epizootica)
- Jembrana
- PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)
Selain itu, pihak dinas juga tetap memantau potensi munculnya penyakit antraks meskipun kasusnya sudah lama tidak ditemukan.
“Antraks dulu pernah ada, tetapi sudah lama tidak muncul. Namun kami tetap melakukan monitoring secara rutin,” jelas Rita.
Pencegahan dini menjadi langkah utama agar penyebaran penyakit tidak meluas menjelang Idul Adha.
Hewan Kurban Tidak Layak Harus Dipisahkan
Hewan tersebut harus dipisahkan dari ternak sehat agar penyakit tidak menular.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pengobatan dan pemulihan sampai kondisi hewan kembali normal.
Langkah ini bertujuan menjaga kualitas hewan kurban sekaligus melindungi konsumen.
Ciri Hewan Kurban yang Tidak Layak
- Tubuh terlalu kurus
- Bulu berdiri dan kusam
- Mata berair
- Lesu dan tidak aktif
- Nafsu makan menurun
- Mengalami diare
- Tidak mampu berdiri normal
Jika kondisi seperti ini ditemukan, peternak disarankan menunda penjualan dan fokus pada pemulihan terlebih dahulu.
Biasanya, dokter hewan akan menyarankan pemberian obat cacing, suntik vitamin, hingga vaksin tambahan.
Vaksin Jadi Kunci Ternak Sehat
Dinakbun juga mengimbau seluruh peternak agar memastikan hewan kurban sudah menerima vaksin lengkap.
Di Merangin, vaksin yang tersedia meliputi:
- Vaksin PMK
- Vaksin Jembrana
- Vaksin SE
Vaksinasi sangat penting karena mampu menekan risiko wabah penyakit yang dapat merugikan peternak dan masyarakat.
Umur Minimal Hewan Kurban Harus Di Atas Dua Tahun
Selain sehat, syarat utama lain untuk hewan kurban adalah usia yang cukup.
Untuk sapi dan kerbau, hewan harus berusia minimal dua tahun agar sah dijadikan kurban.
Jenis ternak yang paling banyak dijual di Merangin antara lain:
- Sapi Bali
- Kerbau
- Simental
- Limousin
- Kambing Kacang
- Kambing PE
Dua Sentra Ternak Terbesar di Merangin
Kabupaten Merangin memiliki dua sentra ternak utama yang menjadi pusat pasokan hewan kurban, yaitu:
- Hitam Ulu
- Pamenang
Dua wilayah ini menjadi sumber utama distribusi sapi dan kambing kurban menjelang Idul Adha.
Dengan dukungan sentra ternak besar tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan hewan kurban tahun ini.
Kesimpulan
Idul Adha 2026 menjadi momentum penting bagi peternak dan masyarakat Merangin. Pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, serta penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan menjadi langkah strategis yang mendukung kualitas hewan kurban di Kabupaten Merangin.
Karena itu, masyarakat perlu lebih teliti saat membeli hewan kurban dan memastikan hewan tersebut benar-benar layak untuk ibadah kurban.(TIM)









