Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu Di Daerah Ini Bakal di Gaji Setara UMP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrak PPPK Paruh waktu di Sulut diperpanjang dan gaji setara UMP

Kontrak PPPK Paruh waktu di Sulut diperpanjang dan gaji setara UMP

SULUT,JS- Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di sejumlah daerah. Selain menerima gaji setara upah minimum, banyak tenaga PPPK paruh waktu mulai memperoleh kepastian terkait perpanjangan kontrak kerja hingga tahun 2027 sambil menunggu peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Informasi ini menjadi sorotan karena selama beberapa tahun terakhir banyak tenaga honorer dan PPPK paruh waktu menghadapi ketidakpastian soal status kerja, besaran penghasilan, hingga keberlanjutan kontrak.

Kontrak PPPK Paruh Waktu Disebut Berlanjut hingga 2027

PPPK paruh waktu di Provinsi Sulawesi Utara mulai menerima sinyal positif terkait masa kerja mereka. Sejumlah tenaga PPPK mengaku telah memperoleh informasi bahwa pemerintah daerah berencana memperpanjang masa kontrak hingga tahun depan.

Kiki Sarapung, PPPK paruh waktu yang bekerja di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Utara, mengatakan kontrak kerja mereka saat ini memang tertulis hingga Desember 2026. Namun, pemerintah daerah disebut siap memperpanjang kontrak sambil menunggu kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Kondisi tersebut memberi harapan besar bagi ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini masih menunggu kepastian status.

Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Setara UMP

Salah satu isu terbesar yang selama ini muncul berkaitan dengan PPPK paruh waktu ialah besaran penghasilan. Banyak tenaga honorer di berbagai daerah mengeluhkan gaji rendah bahkan jauh di bawah standar upah minimum.

Namun kondisi berbeda terjadi di Sulawesi Utara.

Kiki mengungkapkan bahwa dirinya menerima gaji sekitar Rp4,2 juta per bulan untuk posisi operator layanan operasional. Besaran tersebut sudah mengikuti standar upah minimum yang berlaku.

Sebelum berstatus PPPK paruh waktu, ia menjalani masa honorer selama tujuh tahun dengan pendapatan yang lebih rendah.

Kenaikan penghasilan tersebut menjadi perubahan besar bagi banyak pegawai yang sebelumnya menerima honor terbatas dengan beban kerja hampir sama.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Tersenyum, Gaji Ke-13 2026 Tetap Cair Meski Masa Kerja Belum Setahun

APBD Jadi Penopang Pembayaran Gaji PPPK

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menentukan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Di Sulawesi Utara, pembayaran gaji PPPK paruh waktu masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan anggaran daerah membuat pembayaran gaji berjalan lebih stabil.

Skema ini juga memperlihatkan bahwa keberpihakan kepala daerah memiliki pengaruh besar terhadap kesejahteraan pegawai non-ASN.

Banyak tenaga PPPK berharap pemerintah daerah lain dapat menerapkan kebijakan serupa agar tidak muncul lagi kesenjangan penghasilan antarwilayah.

Masih Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Sangat Rendah

Meski sebagian daerah mulai memberikan gaji layak, realitas di lapangan belum sepenuhnya merata.

Kiki mengaku prihatin setelah mendengar masih ada PPPK paruh waktu di daerah lain yang hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan.

Perbedaan penghasilan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai standarisasi kesejahteraan PPPK paruh waktu di Indonesia.

Banyak tenaga non-ASN kini berharap pemerintah pusat menghadirkan regulasi yang lebih jelas agar tidak muncul disparitas ekstrem antarwilayah.

Harapan Besar Menuju PPPK Penuh Waktu

Meski sudah menerima gaji lebih baik, sebagian besar PPPK paruh waktu masih mengincar status penuh waktu.

Alasan utamanya cukup jelas. Status penuh waktu menawarkan kepastian karier, tunjangan lebih lengkap, serta keamanan kerja jangka panjang.

Di Sulawesi Utara, pemerintah daerah disebut memprioritaskan PPPK paruh waktu untuk mengisi formasi PPPK penuh waktu yang masih kosong.

Kebijakan tersebut memunculkan optimisme baru karena membuka peluang percepatan transisi dari status paruh waktu menuju status penuh.

Baca Juga :  Nasib PPPK Paruh Waktu Segera Dibahas, Ribuan Honorer Tunggu Keputusan Pemerintah

Guru PPPK: Gaji dan Tunjangan Masih Aman

Kabar serupa juga datang dari kalangan guru.

Elfyra Sindar, guru PPPK penuh waktu di TK Negeri 10 Manado, menyebut proses penggajian berjalan normal tanpa kendala berarti.

Menurutnya, PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu masih menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut muncul di tengah diskusi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Meski muncul kekhawatiran terkait perubahan pengelolaan keuangan daerah, sejauh ini pembayaran gaji di wilayah tersebut tetap berjalan lancar.

Nasib Honorer dan PPPK Masih Jadi Perhatian Nasional

Persoalan honorer dan PPPK masih menjadi topik besar secara nasional.

Ribuan tenaga non-ASN berharap pemerintah segera mempercepat kebijakan pengangkatan penuh waktu agar tidak terjadi ketidakpastian berkepanjangan.

Perpanjangan kontrak hingga 2027 memang memberi ruang bernapas lebih panjang. Namun banyak PPPK menilai solusi utama tetap berada pada pengangkatan permanen melalui skema penuh waktu.

Jika pemerintah daerah terus menunjukkan keberpihakan dan pemerintah pusat mempercepat regulasi, masa depan PPPK paruh waktu berpotensi menjadi lebih jelas dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Untuk saat ini, kepastian gaji setara UMP dan sinyal perpanjangan kontrak sudah menjadi kabar yang cukup melegakan bagi ribuan pegawai di berbagai daerah.(*)

Berita Terkait

Update Terbaru, Ini Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, Syarat Lengkapnya
Jutaan PPPK Paruh Waktu Menanti Kabar Besar, Aliansi Desak Pemerintah Naikkan Status dan Gaji Tahun 2026
Tagihan Listrik Mendadak Naik?, Begini Cara Cek Pemakaian Listrik Lewat PLN Mobile
Parkir QRIS Jadi Solusi Modern, Bisakah Sistem Ini Diterapkan di Jambi?
Update Jadwal Terbaru, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru Seleksi CPNS 2026
Target Meleset! Baru 13,5 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025, Denda dan Coretax Jadi Sorotan
Resmi! Gaji Ke-13 Pensiunan Dibayarkan Pekan Ini, Golongan Tertinggi Terima Hingga Rp4,95 Juta
Guru PPPK dan PNS Wajib Tahu, Ini Dampak Aturan Baru Terhadap Tunjangan dan Masa Kerja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu Di Daerah Ini Bakal di Gaji Setara UMP

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:01 WIB

Update Terbaru, Ini Jadwal Terbaru, Cara Cek Penerima, Syarat Lengkapnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Jutaan PPPK Paruh Waktu Menanti Kabar Besar, Aliansi Desak Pemerintah Naikkan Status dan Gaji Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tagihan Listrik Mendadak Naik?, Begini Cara Cek Pemakaian Listrik Lewat PLN Mobile

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Parkir QRIS Jadi Solusi Modern, Bisakah Sistem Ini Diterapkan di Jambi?

Berita Terbaru