Resmi Dibuka, Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Tawarkan 200 Formasi di Berbagai Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Penggerak HAM

Rekrutmen Penggerak HAM

JAKARTA,JS- Peluang bergabung dalam program pemerintah kembali terbuka pada tahun 2026. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.

Program nasional ini mengusung tema “Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM”. Pemerintah menghadirkan program tersebut untuk memperkuat pembinaan desa, kelurahan, dan kampung sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia.

Menariknya, rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta pembangunan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Bagi pencari kerja yang sedang mencari lowongan kerja pemerintah 2026, kesempatan ini menjadi salah satu peluang yang patut dipertimbangkan karena tersedia ratusan formasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian HAM Siapkan 200 Formasi Penggerak HAM

Pada tahun ini, Kementerian HAM menyediakan sebanyak 200 formasi Penggerak HAM.

Peserta yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi akan bertugas mendampingi serta mengembangkan program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM sesuai lokasi penempatan yang telah ditentukan.

Melalui keberadaan Penggerak HAM, pemerintah berharap kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia semakin meningkat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi. Lulusan SMA atau sederajat juga memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Persyaratan Umum Penggerak HAM 2026

Pelamar wajib memenuhi beberapa syarat dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran berlangsung.
  • Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat.

Pengalaman yang Menjadi Nilai Tambah

Panitia seleksi memberikan perhatian khusus kepada pelamar yang memiliki pengalaman pada bidang tertentu.

Baca Juga :  Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru

Beberapa pengalaman yang relevan antara lain:

  • Aktivitas di bidang Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Program pemberdayaan masyarakat.
  • Pendampingan sosial.
  • Pelayanan publik.
  • Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Pengalaman kerja maupun pengalaman organisasi dapat menjadi nilai tambah selama memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Penggerak HAM.

Pelamar dari Status Ini Tidak Bisa Mendaftar

Panitia menetapkan sejumlah kategori yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Penggerak HAM 2026.

Kategori tersebut meliputi:

  • CPNS.
  • PNS.
  • CPPPK.
  • PPPK.
  • PPPK Paruh Waktu.
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung.

Selain itu, pelamar tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin maupun sanksi administratif dari instansi berwenang.

Ketentuan Tambahan yang Wajib Dipenuhi

Pelamar juga harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Tidak terlibat politik praktis.
  • Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya.

Kemampuan yang Harus Dimiliki Penggerak HAM

Untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, peserta wajib memiliki beberapa kemampuan dasar.

Kemampuan tersebut meliputi:

  • Berkomunikasi dengan masyarakat secara efektif.
  • Berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau kampung.
  • Mengoperasikan komputer dan aplikasi perkantoran.
  • Mengakses internet untuk kebutuhan administrasi dan pelaporan.
  • Melaksanakan pendampingan masyarakat.
  • Mengembangkan kapasitas masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan.

Syarat Domisili yang Perlu Diperhatikan

Domisili dibuktikan melalui:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Persyaratan ini bertujuan agar Penggerak HAM dapat memahami kondisi sosial masyarakat di wilayah tugasnya secara lebih baik.

Fasilitas dan Perlengkapan Kerja

Peserta yang mengikuti program ini wajib bersedia bekerja penuh waktu selama masa perjanjian kerja berlangsung.

Selain itu, peserta harus:

  • Tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain.
  • Memiliki laptop atau komputer pribadi.
  • Menyediakan perangkat pendukung kerja lainnya yang dibutuhkan selama pelaksanaan program.

Persyaratan Kesehatan Penggerak HAM 2026

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen kesehatan berupa:

  • Surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat keterangan sehat rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyerahkan:

  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga yang berwenang.

Jadwal Lengkap Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Berikut tahapan seleksi yang perlu diperhatikan oleh seluruh pelamar:

Juni 2026

  • Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026
  • Pendaftaran seleksi: 20–24 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 25–30 Juni 2026

Juli 2026

  • Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa sanggah: 2–3 Juli 2026
  • Pengumuman pascasanggah dan jadwal esai: 6 Juli 2026
  • Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7–10 Juli 2026
  • Pengumuman hasil esai dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026
  • Wawancara peserta: 21–24 Juli 2026
  • Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
Baca Juga :  Rekrutmen Besar-Besaran Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Kemensos Siapkan 8.000 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Cara Daftar Penggerak HAM 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian HAM.

Calon peserta dapat mengakses portal pendaftaran berikut:

https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/

Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum masa pendaftaran dimulai agar proses registrasi berjalan lancar.

Mengapa Program Penggerak HAM Penting?

Program Penggerak HAM menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia hingga tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah ingin membangun budaya penghormatan terhadap HAM yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keberadaan Penggerak HAM juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara.

FAQ Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Apakah lulusan SMA bisa mendaftar Penggerak HAM 2026?

Ya. Rekrutmen ini menerima pelamar dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Berapa usia maksimal pelamar?

Usia maksimal saat pendaftaran adalah 45 tahun.

Berapa jumlah formasi yang tersedia?

Kementerian HAM menyediakan 200 formasi Penggerak HAM pada tahun 2026.

Apakah PPPK bisa ikut mendaftar?

Tidak. PPPK, PPPK Paruh Waktu, CPNS, dan PNS tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Apakah harus memiliki pengalaman organisasi?

Tidak wajib, tetapi pengalaman organisasi atau kegiatan sosial yang relevan dapat menjadi nilai tambah.

Kapan pendaftaran dibuka?

Pendaftaran berlangsung mulai 20 hingga 24 Juni 2026.

Di mana link pendaftarannya?

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian HAM.

Kesimpulan

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan desa sadar HAM di Indonesia. Dengan total 200 formasi yang tersedia, lulusan SMA hingga usia 45 tahun memiliki kesempatan untuk bergabung dalam program strategis pemerintah ini.

Bagi calon pelamar, penting untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi, memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, serta memahami jadwal seleksi agar peluang lolos semakin besar. Jangan sampai melewatkan masa pendaftaran yang hanya berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Juni 2026.

Tag SEO: Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Penggerak HAM, lowongan kerja pemerintah 2026, lowongan lulusan SMA, Kementerian HAM RI, seleksi Penggerak HAM, formasi Penggerak HAM, pendaftaran Penggerak HAM, jadwal Penggerak HAM 2026, hak asasi manusia, lowongan kerja terbaru, rekrutmen nasional, desa sadar HAM, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, lowongan kerja Indonesia, info CPNS, info PPPK, karier pemerintah, seleksi nasional.(*)

Berita Terkait

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di SIGNAL Saat Pemutihan, Cukup dari HP dan Bebas Denda
Harga Pertamax Naik Tajam, Apakah Pertalite Akan Langka?, Ini Penjelasa Pertamina
Heboh! PPPK Teknis Tidak Masuk Prioritas, Ribuan Satpol PP Desak Pemerintah Buka Jalur PNS
Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional
BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan Jika Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasannya
Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon Terbesar hingga 50 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:01 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di SIGNAL Saat Pemutihan, Cukup dari HP dan Bebas Denda

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02 WIB

Harga Pertamax Naik Tajam, Apakah Pertalite Akan Langka?, Ini Penjelasa Pertamina

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:01 WIB

Resmi Dibuka, Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Tawarkan 200 Formasi di Berbagai Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

Heboh! PPPK Teknis Tidak Masuk Prioritas, Ribuan Satpol PP Desak Pemerintah Buka Jalur PNS

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01 WIB

Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional

Berita Terbaru