BPJS Tak Bisa Dipakai, DPR Soroti Peralihan ke DTSEN

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

Foto : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sri Meliyana

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati saat melakukan peralihan sistem data menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pernyataan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan JKN Komisi IX DPR RI di Pekanbaru, Riau.

Sri menyoroti masalah yang sering muncul ketika kebijakan berubah, terutama soal sinkronisasi data kepesertaan JKN.

“Sering sekali satu kebijakan berganti, misalnya dari data lama ke DTSEN. Tiba-tiba data kepesertaan terganggu atau hilang, sehingga BPJS tidak bisa dipakai saat dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat JPT Pratama, Ini Namanya

Politikus Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa DTSEN akan menjadi tulang punggung data nasional. Pemerintah harus melakukan transisi secara matang agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Sri juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di beberapa daerah. Ia menemukan banyak peserta BPJS berstatus UHC yang tercatat tidak aktif, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon Terbesar hingga 50 Persen

“Dengan UHC, seluruh masyarakat harus bisa berobat tanpa hambatan administratif. Harapan kami, UHC menjamin semua warga di kabupaten atau kota tercover untuk menjalani pengobatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepesertaan UHC yang sudah lebih dari 98 persen seharusnya memastikan seluruh masyarakat menerima layanan kesehatan tanpa gangguan.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru