MUAROJAMBI,JS- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Muaro Jambi. Memasuki musim kemarau 2026, jumlah kejadian kebakaran terus bertambah dan memicu peningkatan kewaspadaan aparat maupun masyarakat.
Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026 telah terjadi 12 peristiwa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Peningkatan kasus tersebut mendorong BPBD bersama unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla memperkuat kesiapsiagaan selama 24 jam penuh. Tim gabungan juga terus bergerak cepat menuju lokasi setiap kali menerima laporan munculnya titik api.
Kondisi ini menjadi peringatan penting mengingat kebakaran hutan tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, hingga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Lima Kecamatan
Berdasarkan pemetaan lapangan, kejadian karhutla sepanjang 2026 tersebar di lima kecamatan yang memiliki kawasan lahan cukup luas.
Wilayah tersebut meliputi:
- Kecamatan Kumpeh
- Kecamatan Sekernan
- Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)
- Kecamatan Mestong
- Kecamatan Sungai Gelam
Kelima wilayah itu menjadi fokus pemantauan karena memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi saat musim kemarau berlangsung.
PBD Catat 12 Kejadian Sepanjang Tahun 2026
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengungkapkan bahwa tren kebakaran mulai meningkat sejak memasuki pertengahan tahun.
Menurutnya, sebagian besar kejadian terjadi selama Juni dan Juli, bertepatan dengan kondisi cuaca yang semakin kering.
“Hingga sekarang sudah tercatat 12 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Hari ini juga terjadi kebakaran di wilayah Kumpeh,” ujarnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa potensi karhutla masih cukup tinggi sehingga seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan.
BPBD juga terus memperbarui data kejadian sebagai dasar penentuan langkah mitigasi berikutnya.
Tim Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman
Setiap menerima laporan masyarakat, BPBD langsung mengerahkan personel bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga relawan.
Tim gabungan memprioritaskan beberapa langkah utama, antara lain:
- Memadamkan titik api.
- Mencegah api menjalar ke permukiman.
- Melindungi lahan perkebunan masyarakat.
- Membuat sekat bakar agar api tidak meluas.
- Melakukan pendinginan setelah api berhasil dipadamkan.
Personel BPBD Siaga Selama 24 Jam
Menghadapi peningkatan jumlah kebakaran, BPBD Kabupaten Muaro Jambi menerapkan sistem siaga penuh.
Personel bersiaga selama 24 jam sehingga dapat langsung bergerak menuju lokasi ketika menerima informasi adanya kebakaran.
Respons cepat sangat penting karena api pada lahan kering dapat berkembang dalam waktu singkat, terutama ketika disertai angin kencang.
Semakin cepat proses pemadaman dilakukan, semakin kecil risiko kebakaran meluas ke kawasan permukiman maupun perkebunan produktif.
Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Karhutla
Musim kemarau menjadi salah satu faktor utama meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Curah hujan yang rendah menyebabkan vegetasi menjadi kering sehingga lebih mudah terbakar.
Selain faktor cuaca, aktivitas manusia juga masih menjadi penyebab dominan munculnya kebakaran lahan.
Dampak Karhutla Tidak Hanya Merusak Lingkungan
Karhutla membawa dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan.
Kerugian yang muncul tidak hanya berasal dari rusaknya kawasan hutan, tetapi juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi.
Beberapa dampak yang sering terjadi meliputi:
- Penurunan kualitas udara.
- Gangguan pernapasan akibat kabut asap.
- Kerusakan habitat satwa liar.
- Hilangnya keanekaragaman hayati.
- Kerugian bagi petani dan pemilik perkebunan.
- Penurunan produktivitas masyarakat.
- Ancaman terhadap keselamatan warga.
Dalam skala nasional, kebakaran hutan juga menjadi perhatian dunia karena berkaitan dengan isu Climate Change, Forest Fire, Environmental Protection, dan Air Pollution yang terus menjadi sorotan global.
BPBD Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
BPBD kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.
Cara tersebut memang dianggap lebih murah, namun memiliki risiko yang sangat besar ketika cuaca sedang panas dan angin bertiup kencang.
Api yang awalnya kecil dapat berubah menjadi kebakaran besar dalam waktu singkat.
Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah bertambahnya jumlah kejadian karhutla selama musim kemarau.
Pencegahan Menjadi Langkah Paling Efektif
Selain memperkuat kesiapsiagaan, pemerintah daerah juga terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan hingga tingkat desa dengan mengajak warga menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Patroli terpadu juga terus dilaksanakan pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan
Penanganan karhutla tidak dapat mengandalkan satu instansi saja.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah desa, perusahaan, hingga masyarakat menjadi faktor utama dalam mengurangi risiko kebakaran.
Kolaborasi tersebut juga mempercepat proses pemadaman ketika muncul titik api baru.
Semakin cepat laporan diterima dan ditindaklanjuti, semakin besar peluang mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Karhutla Masih Menjadi Ancaman Serius di Muaro Jambi
Meningkatnya jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Kabupaten Muaro Jambi belum berakhir.
Dengan total 12 kejadian hingga pertengahan Juli dan sebagian besar terjadi pada Juni serta Juli, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau.
BPBD memastikan personelnya tetap bersiaga selama 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.(*)










