Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah strategis untuk memperkuat penataan ruang sekaligus mendorong pembangunan yang lebih terarah. Pemkot Sungai Penuh menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menandatangani kerja sama tersebut bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.

Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Selain itu, kolaborasi tersebut juga mendukung penyusunan RDTR agar pemerintah memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang.

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pengendalian Tata Ruang

Penataan ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah perkembangan sebuah daerah. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh terus mendorong pengelolaan ruang yang tertib agar pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan.

Melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Pemkot Sungai Penuh berupaya memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang di wilayah kota.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mengidentifikasi dan menangani indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang berpotensi mengganggu rencana pembangunan daerah.

Dengan pengendalian yang lebih kuat, pemerintah dapat memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangunan.

Di sisi lain, masyarakat maupun pelaku usaha juga membutuhkan kepastian mengenai pemanfaatan lahan. RDTR nantinya dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan arah yang lebih jelas terhadap penggunaan ruang.

Baca Juga :  Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Apa Itu IPPR dan Mengapa Penting?

Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang atau IPPR berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian antara aktivitas pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Penanganan IPPR menjadi penting karena tata ruang tidak hanya menyangkut pembangunan fisik. Tata ruang juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, kepastian investasi, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga pengembangan kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sekaligus mendorong penyelesaian secara terarah.

Dalam konteks Kota Sungai Penuh, kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib.

RDTR Jadi Instrumen Penting untuk Pembangunan Sungai Penuh

Selain menangani IPPR, kerja sama ini juga berkaitan erat dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

RDTR memiliki fungsi penting dalam memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai arah pemanfaatan ruang pada suatu wilayah. Dokumen tersebut dapat membantu pemerintah menentukan kawasan yang sesuai untuk berbagai aktivitas pembangunan.

Dengan demikian, RDTR tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan terkait pemanfaatan ruang.

Bagi Kota Sungai Penuh, keberadaan RDTR yang akurat dan sesuai kondisi wilayah menjadi semakin penting seiring kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Pemerintah perlu memastikan perkembangan kawasan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan.

Wali Kota Alfin Dorong Tata Ruang yang Tertib

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menilai kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN memiliki arti penting bagi pemerintah daerah.

Menurut Alfin, pemerintah membutuhkan tata ruang yang tertib agar pembangunan dapat berjalan secara terencana sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kerja sama tersebut juga menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang.

Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang yang berpotensi menghambat pembangunan.

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Alfin.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin menempatkan aspek tata ruang sebagai salah satu fondasi dalam menjalankan pembangunan daerah.

Dorong Pembangunan yang Lebih Terencana

Pemkot Sungai Penuh juga berharap proses penyusunan RDTR mampu menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan pembangunan.

Dengan perencanaan yang lebih detail, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan arah pengembangan kawasan.

Pada saat yang sama, penyusunan RDTR juga dapat membantu pemerintah menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan.

Kebutuhan permukiman, aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan ruang perlu berjalan dalam arah yang sama.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak bisa memandang tata ruang hanya sebagai persoalan administrasi. Tata ruang juga berkaitan langsung dengan bagaimana sebuah kota berkembang dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Kepastian Tata Ruang Penting bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Penataan ruang yang jelas juga memiliki kaitan dengan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ketika arah pemanfaatan ruang tersedia secara jelas, pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih terarah mengenai kawasan dan aktivitas yang dapat dikembangkan.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung iklim investasi dan kegiatan ekonomi daerah.

Bagi pelaku usaha, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor yang penting sebelum menentukan rencana pengembangan usaha.

Sementara itu, bagi masyarakat, penataan ruang dapat membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur.

Karena itu, penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh memiliki dampak yang tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.

Kerja Sama Pemkot dan ATR/BPN Jadi Langkah Strategis

Kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian ATR/BPN menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan tata ruang.

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN memiliki peran dalam pengendalian serta penertiban pemanfaatan tanah dan ruang.

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Sungai Penuh dapat memperkuat langkah penanganan terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Selain itu, kolaborasi tersebut juga dapat mendukung proses penyusunan RDTR agar pemerintah mempunyai dasar perencanaan yang lebih kuat.

Mengapa RDTR Penting untuk Kota Sungai Penuh?

Kota yang berkembang membutuhkan perencanaan ruang yang mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.

Tanpa perencanaan yang baik, perkembangan kawasan dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari ketidakteraturan pemanfaatan lahan hingga konflik kepentingan dalam penggunaan ruang.

Karena itu, RDTR dapat menjadi instrumen penting untuk mengarahkan perkembangan wilayah.

Pemerintah dapat menggunakan perencanaan tersebut sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan kawasan sesuai fungsi dan karakteristik wilayah.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Kota Sungai Penuh dapat berjalan secara lebih terukur.

Pengawasan Pemanfaatan Ruang Perlu Diperkuat

Selain menyusun dokumen tata ruang, pemerintah juga perlu memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, pengawasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan tata ruang.

Pemkot Sungai Penuh melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN berupaya memperkuat aspek tersebut.

Pengawasan yang konsisten dapat membantu pemerintah menemukan potensi persoalan sejak awal. Dengan begitu, pemerintah memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan penanganan sebelum persoalan berkembang menjadi hambatan pembangunan.

Langkah tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan tata ruang.

Tata Ruang dan Masa Depan Pembangunan Sungai Penuh

Keberadaan tata ruang yang jelas dapat menjadi salah satu fondasi pembangunan Kota Sungai Penuh dalam jangka panjang.

Pemerintah membutuhkan perencanaan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, penyusunan RDTR tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Lebih jauh, RDTR perlu mendukung terbentuknya kawasan yang tertata, produktif, aman, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Pemkot Sungai Penuh menunjukkan komitmennya untuk memperkuat arah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya
PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026
Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Kesepahaman HAM di Jambi, Ini Fokus Kerja Sama Pemkab Kerinci
Karhutla di Tahura Muaro Jambi, Puluhan Petugas Berjuang Padamkan Api di Lahan Gambut
Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online
Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?
Pemkab Merangin Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Tangani Stunting, 759 Anak Jadi Perhatian
Wako Alfin Teken MoU dengan Menteri HAM, Ini Fokus Utama Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Kesepahaman HAM di Jambi, Ini Fokus Kerja Sama Pemkab Kerinci

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?

Berita Terbaru

Otomotif

Mobil Toyota Rp130 Jutaan Ini Punya Fitur Keselamatan Canggih

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:01 WIB