SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai membahas arah perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 16 September 2026.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah 2026, terutama untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun.
Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH dan Emrizal, S.Pt. Selain itu, seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh turut mengikuti agenda tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pejabat struktural serta sejumlah undangan juga menghadiri rapat.
Wako Alfin Jelaskan Alasan Perubahan APBD 2026
Dalam penyampaiannya, Alfin menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyesuaikan APBD dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan.
Menurut dia, pemerintah melihat perkembangan ekonomi daerah, capaian realisasi anggaran pada semester pertama serta kebutuhan pembangunan yang muncul hingga penghujung tahun.
Dengan begitu, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah juga perlu memastikan setiap program tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
“Perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah,” demikian pokok penyampaian Wako Alfin dalam rapat paripurna tersebut.
Langkah tersebut penting karena pemerintah menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat sepanjang tahun. Kondisi tersebut dapat memengaruhi prioritas belanja, target pendapatan maupun kebutuhan pembiayaan daerah.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh mendorong pembahasan perubahan APBD secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendapatan dan Belanja Daerah Ikut Disesuaikan
Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026 mencakup beberapa komponen utama dalam struktur keuangan daerah.
Komponen tersebut meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian pada pendapatan berkaitan dengan perkembangan kemampuan penerimaan daerah serta berbagai perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD.
Sementara itu, sisi belanja perlu menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah daerah juga memperhatikan aspek pembiayaan dalam menyusun perubahan APBD. Seluruh komponen tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Dalam konteks pengelolaan APBD 2026, proses tersebut perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap anggaran mampu mendukung program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Realisasi Anggaran Semester Pertama Jadi Bahan Evaluasi
Salah satu pertimbangan Pemkot Sungai Penuh dalam menyusun perubahan APBD yaitu capaian realisasi anggaran pada semester pertama 2026.
Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran membantu pemerintah melihat program yang sudah berjalan, kegiatan yang masih membutuhkan percepatan serta kebutuhan yang muncul dalam beberapa bulan terakhir tahun anggaran.
Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi bahan dalam menentukan penyesuaian anggaran.
Pemerintah tidak hanya melihat kebutuhan saat ini. Pemkot Sungai Penuh juga memperhitungkan proyeksi kebutuhan pembangunan sampai akhir 2026.
Langkah ini penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang sesuai untuk menjalankan program yang telah masuk dalam prioritas daerah.
Pemerintah Ingin Program Prioritas Tetap Berjalan
Wako Alfin menekankan pentingnya efektivitas program prioritas pemerintah daerah.
Perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap penyesuaian memiliki dasar yang jelas dan mengikuti mekanisme penganggaran daerah.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat juga menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Pemkot Sungai Penuh berharap penyesuaian anggaran dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program pemerintah sampai akhir tahun.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak sekadar menjadi agenda administratif. Pemerintah mengarahkannya sebagai bagian dari strategi menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Akan Membahas Raperda
Setelah penyampaian pengantar Raperda, proses berikutnya akan berlanjut pada pembahasan bersama DPRD Kota Sungai Penuh.
Wako Alfin berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membahas materi perubahan APBD secara komprehensif.
Pembahasan tersebut akan mempertemukan berbagai pertimbangan mengenai kondisi keuangan daerah, program pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
DPRD memiliki fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah. Sementara itu, pemerintah daerah menyiapkan materi serta penjelasan mengenai perubahan kebijakan anggaran yang diajukan.
Karena itu, komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Sungai Penuh 2026.
Wako Alfin Instruksikan TAPD Ikuti Pembahasan
Dalam kesempatan tersebut, Wako Alfin juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Instruksi tersebut bertujuan menjaga proses pembahasan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme.
Selain TAPD, perangkat daerah juga memiliki peran penting karena masing-masing OPD memahami kebutuhan program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya.
Dengan koordinasi yang baik, pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan lebih efektif.
Apresiasi untuk DPRD Kota Sungai Penuh
Wako Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Ia menghargai dukungan, masukan serta kerja sama DPRD dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Pembahasan APBD membutuhkan komunikasi dua arah. Pemerintah menyampaikan kebutuhan dan kebijakan anggaran, sedangkan DPRD memberikan pandangan melalui fungsi pembahasan dan pengawasan.
Oleh sebab itu, Pemkot Sungai Penuh berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.(TIM)










