SUNGAIPENUH,JS- Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menegaskan pentingnya pengawasan dan penataan aset daerah agar seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola secara tertib, aman, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Azhar menyampaikan hal tersebut saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (6/10/2026).
Rapat itu merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ke Provinsi Jambi. Forum tersebut secara khusus membahas pengawasan terhadap persoalan aset pemerintah daerah, BMD, serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komisi II DPR RI Bahas Persoalan Aset Daerah
Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Selain kepala daerah, forum juga diikuti para Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Kantor Pertanahan, serta pimpinan Bank Pembangunan Daerah atau Bank 9 Jambi.
Melalui forum tersebut, Komisi II DPR RI menggali berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD.
Pembahasan mencakup penataan aset, kepastian legalitas, pengamanan barang milik daerah, hingga upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan.
Bagi pemerintah daerah, persoalan aset tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan setiap aset memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, serta memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Azhar Tekankan Pengelolaan Aset Harus Akuntabel
Dalam kesempatan tersebut, Azhar Hamzah menekankan pentingnya pemerintah daerah memperkuat tata kelola aset. Menurutnya, aset daerah memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhar.
Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengelolaan aset berjalan dengan prinsip akuntabilitas. Dengan begitu, pemerintah dapat mencegah munculnya persoalan administrasi maupun legalitas yang berpotensi menghambat pemanfaatan aset di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut penting, terutama ketika pengelolaan aset membutuhkan kepastian status hukum maupun dokumen pertanahan.
Pemkot Sungai Penuh Dorong Solusi Persoalan Aset
Azhar berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dapat menghasilkan pemetaan persoalan aset yang lebih jelas. Ia juga berharap pemerintah daerah memperoleh solusi konkret untuk menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini muncul.
“Kita berharap melalui forum ini berbagai persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD dapat dibahas secara komprehensif, sehingga ada langkah dan solusi yang tepat dalam penataan serta pengelolaan aset daerah ke depan,” katanya.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh memandang pengelolaan aset sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Penataan yang baik tidak hanya membantu pemerintah menjaga aset, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal untuk kepentingan pembangunan daerah.
Forum bersama Komisi II DPR RI tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, pengelola keuangan daerah, dan BUMD dalam memperkuat asset management di Provinsi Jambi.TIM)










