Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN

Foto : ASN

JAKARTA,JS– Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal.

Isu tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) berkembang menjadi dilema fiskal dan administrasi. Tukin, yang seharusnya menghargai kinerja dan meningkatkan integritas, justru menciptakan ketidaksetaraan horizontal antar-kementerian/lembaga (K/L).

Ketimpangan ini merusak moral ASN dan menghambat mobilitas jabatan. Kondisi ini mendorong wacana sentralisasi Tukin dan percepatan sistem gaji tunggal (single salary system). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin respons pemerintah terhadap isu sensitif ini.

Ia menekankan prosedur formal di Kemenkeu dan KemenPAN-RB, serta berkomitmen menyelesaikan kewajiban negara yang tertunggak.

Baca Juga :  Heboh Surat Pendataan Non-ASN 2025, Ini Kata BKN

Disparitas Tukin Meningkatkan Ketimpangan

Masalah utama Tukin adalah perbedaan pendapatan antarinstansi. Pemerintah menghitung Tukin berdasarkan capaian kinerja organisasi, individu, dan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) masing-masing instansi.

Kementerian Keuangan sering menjadi tolak ukur instansi dengan Tukin tertinggi karena mengelola fiskal negara dan memiliki nilai RB yang tinggi (Perpres No. 156/2014). Akibatnya, Tukin di Kemenkeu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Sebagai contoh, level pelaksana (Kelas 1) menerima sekitar Rp 2,5 juta, sementara pejabat Eselon II bisa meraih lebih dari Rp 50 juta per bulan. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata K/L lain dan menimbulkan ketidaksetaraan nyata.

Baca Juga :  Mengapa Banyak Lulusan S1 Jadi Ojol? Ini Penjelasan Akademisi

Menuju Sistem Remunerasi Nasional

Para ahli menilai pemerintah perlu menstandarisasi Tukin sebagai solusi jangka panjang. Sistem gaji tunggal akan mengurangi disparitas antarinstansi, meningkatkan moral ASN, dan menyederhanakan administrasi.

Kemenkeu menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan sistem Tukin di seluruh K/L dan memastikan remunerasi ASN lebih seimbang.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru