Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN

Foto : ASN

JAKARTA,JS– Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal.

Isu tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) berkembang menjadi dilema fiskal dan administrasi. Tukin, yang seharusnya menghargai kinerja dan meningkatkan integritas, justru menciptakan ketidaksetaraan horizontal antar-kementerian/lembaga (K/L).

Ketimpangan ini merusak moral ASN dan menghambat mobilitas jabatan. Kondisi ini mendorong wacana sentralisasi Tukin dan percepatan sistem gaji tunggal (single salary system). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin respons pemerintah terhadap isu sensitif ini.

Ia menekankan prosedur formal di Kemenkeu dan KemenPAN-RB, serta berkomitmen menyelesaikan kewajiban negara yang tertunggak.

Baca Juga :  Indonesia–Selandia Baru Perkuat Kerja Sama MBM, Peluang Besar Sektor Peternakan dan Pakan Ternak Nasional

Disparitas Tukin Meningkatkan Ketimpangan

Masalah utama Tukin adalah perbedaan pendapatan antarinstansi. Pemerintah menghitung Tukin berdasarkan capaian kinerja organisasi, individu, dan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) masing-masing instansi.

Kementerian Keuangan sering menjadi tolak ukur instansi dengan Tukin tertinggi karena mengelola fiskal negara dan memiliki nilai RB yang tinggi (Perpres No. 156/2014). Akibatnya, Tukin di Kemenkeu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Sebagai contoh, level pelaksana (Kelas 1) menerima sekitar Rp 2,5 juta, sementara pejabat Eselon II bisa meraih lebih dari Rp 50 juta per bulan. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata K/L lain dan menimbulkan ketidaksetaraan nyata.

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Menuju Sistem Remunerasi Nasional

Para ahli menilai pemerintah perlu menstandarisasi Tukin sebagai solusi jangka panjang. Sistem gaji tunggal akan mengurangi disparitas antarinstansi, meningkatkan moral ASN, dan menyederhanakan administrasi.

Kemenkeu menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan sistem Tukin di seluruh K/L dan memastikan remunerasi ASN lebih seimbang.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru