Taspen: Gaji Pensiunan PNS 2025 Belum Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terkait informasi kenaikan gaji pensiunan PNS

Ilustrasi terkait informasi kenaikan gaji pensiunan PNS

JAKARTA,JS- PT Taspen (Persero) menegaskan belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Pernyataan ini muncul setelah informasi soal penyesuaian gaji dan rapelan pembayaran ramai beredar di media sosial.

Taspen memastikan pembayaran pensiun tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Pernyataan ini bertujuan mencegah kesalahpahaman di kalangan pensiunan ASN akibat informasi yang tidak resmi.

Baca Juga :  Tito Minta Maaf Atas Kekurangan Penanganan Bencana di Aceh

Isu kenaikan gaji pensiunan ramai dibagikan sejak pertengahan November. Unggahan itu mengklaim pemerintah menetapkan kenaikan gaji dan akan membayarkannya secara rapel. Namun, unggahan tersebut tidak menyertakan dasar hukum resmi.

“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” jelas Taspen.

Pemerintah terakhir menaikkan gaji pensiunan pada 1 Januari 2024 melalui PP 8 Tahun 2024 dengan penyesuaian sekitar 12 persen.

Baca Juga :  Bisa Ditolak SPBU, Ini Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Hingga akhir November 2025, pemerintah belum memutuskan perubahan besaran manfaat pensiun. Taspen meminta masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar tentang pembayaran pensiun.

Dengan klarifikasi ini, Taspen menegaskan gaji pensiunan PNS 2025 tetap sesuai aturan saat ini.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru