KERINCI,JS– DPRD Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Paripurna IV. Agenda utama sidang ini yaitu membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung hingga larut karena dewan menargetkan pembahasan selesai sebelum batas penetapan APBD.
Ketua DPRD Irwandi, SE., M.Si memimpin langsung sidang. Bupati Kerinci Monadi, S.Sos juga hadir bersama unsur pimpinan dewan, Badan Anggaran, komisi-komisi, dan seluruh kepala OPD. Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali, SE., M.Si, menjelaskan alasan sidang digelar malam hari. Ia menyebut waktu pembahasan sangat terbatas sehingga dewan harus mempercepat proses.
“Rapat malam ini kita gelar karena waktu mepet. Kalau belum cukup, pembahasan bisa berlanjut sampai larut,” kata Jondri. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen Ran-APBD sudah siap untuk dibahas bersama Badan Anggaran.
Dalam paripurna ini, DPRD dan Pemkab Kerinci juga menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Ranperda APBD 2026. Penandatanganan ini menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD berjalan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat malam itu ikut menentukan arah pembangunan Kerinci pada tahun 2026. Fokus pembahasan meliputi sektor infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan rampungnya pembahasan Ran-APBD 2026, DPRD dan Pemkab Kerinci menegaskan komitmen untuk menghadirkan pengelolaan anggaran yang tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan.(AN)









