Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

TEBO,JS – Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu hanya dalam dua jam di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap PI (24) karena terlibat peredaran sabu. Polisi menemukan tujuh paket kecil sabu seberat 8,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, ponsel, dan uang tunai Rp160.000.

Baca Juga :  Waspada Flu Babi, Kemenkes Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” kata Ipda Ardimal, Senin (1/12/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali bertindak dan menangkap IP (21) di lokasi yang sama. Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram, timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 30,20 gram bruto. Polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Tebo.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh-Kodim Percepat Pembangunan Gerai KMP

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Harga Sawit Jambi Naik Hari Ini! TBS Tembus Rp3.818/Kg, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar
Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Baznas Pusat, Program Rumah Gratis hingga Modal UMKM Jadi Prioritas
Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan
179 ASN Bungo Pensiun Tahun Ini, Pemkab Terancam Krisis Guru dan Pegawai Teknis
Ribuan Pelamar Gigit Jari, CPNS 2026 di Muaro Jambi Dipastikan Nihil
Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah
Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total
Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:04 WIB

Harga Sawit Jambi Naik Hari Ini! TBS Tembus Rp3.818/Kg, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Baznas Pusat, Program Rumah Gratis hingga Modal UMKM Jadi Prioritas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:02 WIB

179 ASN Bungo Pensiun Tahun Ini, Pemkab Terancam Krisis Guru dan Pegawai Teknis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ribuan Pelamar Gigit Jari, CPNS 2026 di Muaro Jambi Dipastikan Nihil

Berita Terbaru