Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

TEBO,JS – Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu hanya dalam dua jam di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap PI (24) karena terlibat peredaran sabu. Polisi menemukan tujuh paket kecil sabu seberat 8,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, ponsel, dan uang tunai Rp160.000.

Baca Juga :  Bela PLTA, Alharis ; Penyusutan Danau Kerinci Faktor Curah Hujan

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” kata Ipda Ardimal, Senin (1/12/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali bertindak dan menangkap IP (21) di lokasi yang sama. Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram, timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 30,20 gram bruto. Polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Tebo.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kerinci

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor di Sungai Penuh
Alfin dan Monadi Perkuat Sinergi, Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Prioritas
Lelang Jabatan di Pemkot Sungai Penuh Segera Digelar, Berikut Penjelasan BKPSDM
Wali Kota Alfin Apresiasi Sunatan Massal Gratis MINKER-JS, Dukung Generasi Sehat Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh Borong 3 Penghargaan Bergengsi HARGANAS 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi 2026, Ini Daftar Lengkap Tiga Besar dan Kandidat Nilai Tertinggi
Harga Bawang Merah dan Cabai Merah Naik di Sungai Penuh Hari Ini, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru 7 Juli 2026
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Arah Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:01 WIB

Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor di Sungai Penuh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

Alfin dan Monadi Perkuat Sinergi, Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Alfin Apresiasi Sunatan Massal Gratis MINKER-JS, Dukung Generasi Sehat Sungai Penuh

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:01 WIB

Kota Sungai Penuh Borong 3 Penghargaan Bergengsi HARGANAS 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi 2026, Ini Daftar Lengkap Tiga Besar dan Kandidat Nilai Tertinggi

Berita Terbaru