Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

SAROLANGUN,JS- Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun.

Sejumlah desa di Kabupaten Sarolangun kesulitan mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Penyebabnya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun sebelumnya.

Peraturan menetapkan kepala desa harus menyertakan bukti lunas PBB-P2 sebelum mencairkan ADD atau dana desa lain. Kepala desa yang ingin membayar PBB-P2 tahun 2025 tetap kesulitan karena masih menanggung tunggakan dari kepala desa sebelumnya.

Baca Juga :  Mudik Aman? Gunakan Platform Ini Sebelum Berangkat!

“Kalau mau bayar PBB tahun 2025, masih ada tunggakan yang bukan tanggung jawab kami karena saya bukan kepala desa waktu itu,” kata seorang kepala desa.

Hal serupa terjadi di Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Kepala Desa Julius menjelaskan, ADD belum bisa dicairkan karena desa menunggak PBB tahun 2022. Desa tidak bisa membayar tunggakan PBB dari anggaran Dana Desa atau ADD.

Baca Juga :  Build Sun Mobile Legends Tersakit 2026: Auto Savage, Counter Tank Sekejap!

Julius meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun mencari solusi agar desa bisa mencairkan dana tanpa terkendala tunggakan pajak lama. Ia juga berharap petugas pajak menangani pembayaran PBB langsung di masyarakat desa.

“Kalau PBB desa sebelumnya masih menunggak, kami tidak bisa membayar. Semoga pemerintah bisa mempermudah mekanismenya,” harap Julius.(AN)

Berita Terkait

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global
Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:31 WIB

BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:31 WIB

Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global

Berita Terbaru