Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengelolaan Dana Desa

Ilustrasi pengelolaan Dana Desa

SUNGAIPENUH,JS – Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mendapat tantangan dalam memberantas dugaan korupsi dana desa di Kota Sungai Penuh. Meski terlihat tenang, pengelolaan dana desa di kota ini masih banyak celah.

Aktivis Kerinci, Jul, menilai banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Namun, masyarakat enggan peduli atau melaporkan dugaan penyimpangan yang mereka temukan.

“Program bantuan pemerintah sering dikeluhkan warga, terutama yang disalurkan pemerintah desa dengan praktik nepotisme,” kata Jul.

Baca Juga :  Jembatan Koto Baru Memakan Korban, Tiga Warga Terjatuh

Setiap desa di Kota Sungai Penuh mengelola dana lebih dari Rp 1 miliar. Perangkat desa juga menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Masih ada pihak desa yang ‘bermain-main’ dengan dana desa. Kami berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sempat menyapaikan pihaknya mulai melirik sejumlah kepala desa (kades) dalam Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga :  Merangin Perkuat Sinergi dengan Perbankan, Optimalisasi PAD

“Ada, kades Sungai Penuh yang kasusnya akan naik,” kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta..

Moehargung menolak menyebut identitas kades.“Tunggu saja, nanti kita pres rilis,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti yang ada.”Tidak ada yang kebal hukum, apalagi kades,”tegasnya.

Kejari menegaskan pihaknya menjalankan proses hukum secara transparan dan menekankan akuntabilitas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru