JAKARTA,JS- Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan. Banyak penyedia pinjaman ilegal kini menyasar pelajar. Akses internet yang mudah, gaya hidup, dan rendahnya pemahaman finansial membuat pelajar menjadi target empuk.
Banyak pelajar tergoda memakai pinjol ilegal untuk kebutuhan gaya hidup atau keadaan mendesak. Situasi ini memburuk karena mereka belum memiliki penghasilan tetap. Sebagian pelajar juga takut meminta bantuan finansial kepada orang tua, sehingga memilih pinjaman instan.
Minimnya literasi keuangan membuat pelajar sulit membedakan pinjaman legal dan ilegal. Akibatnya, banyak dari mereka mengambil pinjaman berbunga tinggi. Kondisi ini sering menimbulkan tekanan psikologis dan ancaman sebar data dari pihak penagih.
Sahabat Pegadaian mengingatkan pelajar agar lebih waspada terhadap modus pinjol ilegal. Beberapa ciri umum antara lain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencairan yang terlalu mudah tanpa verifikasi, serta bunga dan denda yang tidak jelas. Banyak layanan ilegal juga meminta akses data pribadi secara berlebihan dan tidak memiliki saluran pengaduan resmi.
Untuk mencegah lebih banyak pelajar terjerat, Sahabat Pegadaian memberikan sejumlah langkah praktis. Pelajar perlu memeriksa legalitas layanan, menolak penawaran yang terlalu menarik, dan membatasi akses data pribadi pada aplikasi. Edukasi keuangan sejak dini juga membantu pelajar mengatur kebutuhan bulanan dengan lebih bijak.
Sahabat Pegadaian menegaskan bahwa ketika pelajar membutuhkan dana mendesak, mereka sebaiknya berbicara dengan orang tua atau guru. Dukungan lingkungan terdekat jauh lebih aman daripada mengambil risiko melalui pinjol ilegal.









