Utang Pinjol Naik, OJK: Ini Risiko Gagal Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Utang Pinjol

Ilustrasi Utang Pinjol

JAKARTA,JS– Outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending terus meningkat di tengah tekanan biaya hidup masyarakat. Data OJK menunjukkan total pinjaman mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025, naik 3,86 persen dibanding Agustus dan 21,62 persen secara tahunan.

Risiko Gagal Bayar Meningkat

Seiring dengan peningkatan outstanding, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) juga naik menjadi 2,82 persen, dari 2,60 persen pada Agustus. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan TWP90 masih di bawah batas aman 5 persen, tetapi kenaikan ini menunjukkan masyarakat semakin mengandalkan pinjol.

Banyak Pengaduan dan Kasus Pinjol Ilegal

Selain itu, OJK menerima 43.101 pengaduan resmi sejak Januari hingga Oktober 2025, termasuk 16.635 terkait fintech. Masyarakat melaporkan 20.378 kasus entitas ilegal, dengan 16.343 pengaduan menyangkut pinjol ilegal.

Baca Juga :  Darurat Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar, Ini Penyebabnya

Pakar: Pinjol Instrumen Risiko Tinggi

Di sisi lain, Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menekankan pinjol merupakan instrumen risiko tinggi. “Bunga tinggi, denda menumpuk, dan tekanan penagih utang menjadi risiko nyata. Pinjol sebaiknya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama,” ujar Eddy.

Hoaks Penghapusan Utang

Sementara itu, hoaks soal penghapusan data dan tagihan pinjol ramai beredar. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan klaim tersebut tidak benar. OJK menyatakan riwayat gagal bayar tetap tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Debitur Jangan Menghindar

Selain itu, OJK menyoroti perilaku debitur yang menghindar dari penagihan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan, “Kalau tidak bisa bayar, jangan lari atau pindah alamat. Itu termasuk tindakan tidak beritikad baik.”

Baca Juga :  Mayoritas Stabil, Berikut Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Langkah Praktis Bagi Debitur

Oleh karena itu, masyarakat yang kesulitan membayar pinjol sebaiknya melakukan langkah berikut:

  1. Inventaris utang – catat aplikasi, sisa pokok, bunga, jatuh tempo, dan denda.

  2. Prioritaskan pinjol legal – cek daftar resmi OJK.

  3. Hentikan menambah utang baru – agar beban finansial tidak bertambah.

  4. Susun ulang anggaran keluarga – pisahkan pengeluaran wajib dan yang bisa ditunda.

Selain itu, debitur dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman, misalnya memperpanjang tenor, menunda cicilan, atau menurunkan bunga dan denda. OJK menekankan proses ini lebih mudah jika debitur jujur dan komunikatif sejak awal.(AN)

Berita Terkait

Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:30 WIB

Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:00 WIB

Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Berita Terbaru

Foto ; Rumah Denny Caknan. (Sumber/Google)

Selebritis

Ngawi Heboh! Rumah Denny Caknan Jadi Spot Foto

Senin, 16 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem FC Mobile 15 Februari 2026

Dunia Game

Kode Redeem FC Mobile Hari Ini Bisa Bikin Timmu Super Kuat

Senin, 16 Feb 2026 - 04:00 WIB

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan telah mengakhiri pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. (Sumber/Google)

Bisnis

PT Darma Henwa Tbk Selesaikan Buyback Saham Lebih Cepat

Senin, 16 Feb 2026 - 03:00 WIB

Pemain barcelona saat merayakan gol. (Sumber/Google)

Sport

Barcelona Protes Wasit Usai Kalah 4-0 dari Atletico

Senin, 16 Feb 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem FF Hari ini

Dunia Game

FF 16 Feb 2026: Klaim Kode Redeem Sebelum Kuota Habis!

Senin, 16 Feb 2026 - 01:00 WIB