Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat menjelaskan penetapan tersangka kasus dugaan kasus korupsi alat praktek SMK.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat menjelaskan penetapan tersangka kasus dugaan kasus korupsi alat praktek SMK.

JAMBI,JS— Polda Jambi mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyidik Subdit Tipikor menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jambi, Varial Adhi Putra, sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, penyidik menetapkan tiga tersangka baru setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan ahli.

Baca Juga :  Empat Daerah di Jambi Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan BMKG

“Tiga tersangka itu yakni VA selaku mantan Kadisdik Jambi, BKR yang saat itu menjabat Kabid SMK, serta satu orang broker bernama David,” ujar Taufik, Senin (22/12/2025).

Hingga kini, penyidik belum menahan ketiga tersangka. Penyidik masih menilai sikap kooperatif mereka dalam proses pemeriksaan lanjutan.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan berikutnya. Penyidik akan mengambil langkah penahanan bila diperlukan,” kata Taufik.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan peran aktif Varial Adhi dalam proyek pengadaan alat praktik SMK. Varial menemui broker untuk membahas fee proyek.

Baca Juga :  Amrizal Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

“Hasil pemeriksaan menunjukkan VA sengaja bertemu broker. Penyidik juga menemukan aliran dana, baik secara langsung maupun melalui rekening,” jelasnya.

Varial Adhi dan Bukri mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari jabatan struktural di Pemerintah Provinsi Jambi. Varial terakhir menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Bukri menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi.

Kasus ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2022 senilai Rp180 miliar. Pemerintah mengalokasikan Rp122 miliar untuk pengadaan alat praktik SMK.

Hasil audit mencatat kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar. Penyidik menemukan praktik mark up harga dan pemberian fee proyek.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka lain dan menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Empat tersangka itu yakni ZH selaku Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WS pemilik PT Indotec Lestari Prima, RWS sebagai broker, serta ES pemilik PT Tahta Djaga Internasional.

Berita Terkait

Ngeri! Jembatan Tamiai Nyaris Ambruk, Pengendara Takut Lewat Setiap Hari
Viral! Isu ASN Sungai Penuh Ramai Ajukan Cerai, Benarkah Dampak Pengangkatan PPPK?
Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit
Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan
Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam
Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:01 WIB

Ngeri! Jembatan Tamiai Nyaris Ambruk, Pengendara Takut Lewat Setiap Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:01 WIB

Viral! Isu ASN Sungai Penuh Ramai Ajukan Cerai, Benarkah Dampak Pengangkatan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Wako Alfin Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Ekonomi Desa Sungai Penuh Siap Melejit

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

Beasiswa IPB Dibuka! Peluang Emas Anak Sarolangun Kuliah Gratis 2026, Bupati Hurmin Siapkan SDM Unggul Masa Depan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:04 WIB

Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam

Berita Terbaru