Satgas PKH Serahkan Denda Kehutanan Rp 2,3 Triliun ke Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun kepada negara.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun kepada negara.

JAKARTA,JS – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun ke negara. Jumlah ini berasal dari 20 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, “Uang ini berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.” Ia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung. Acara itu juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Simak Skema Gaji dan Tunjangannya

Selain itu, Satgas PKH memamerkan uang denda di lobi gedung Pidsus Kejagung bersama hasil rampasan perkara lain, yaitu Rp 3,7 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan Rp 565 miliar dari perkara gula.

Jaksa Agung menambahkan, pada 2026, pemerintah masih bisa menerima denda administratif besar. Potensi penerimaan mencapai Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan Rp 32,6 triliun dari sektor tambang.

Sementara itu, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4 juta hektare kawasan hutan. Dari jumlah itu, Satgas menyerahkan 893 ribu hektare ke kementerian dan lembaga terkait. Rinciannya, Kementerian Kehutanan menerima 688 ribu hektare untuk pemulihan hutan, sementara Kementerian Keuangan menerima 240 juta hektare. Selanjutnya, Kementerian Keuangan menyalurkan lahan itu ke Danantara dan Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Di Ambon, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Kerja Shift

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas PKH, dan Jaksa Agung menjabat sebagai Wakil Ketua I Pengarah.(AN)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru