Rusak Fasilitas Umum, Normalisasi Sungai Air Sempit Disoal

PT WIKA Sebagai Kontraktor Utama Diminta Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggul Air Sempit Hancur Usai Normalisasi. PT WIKA dan vendor diminta bertanggungjawab

Tanggul Air Sempit Hancur Usai Normalisasi. PT WIKA dan vendor diminta bertanggungjawab

SUNGAIPENUH,JS– Rusak Fasilitas Umum, Normalisasi Sungai Air Sempit Disoal

Proyek normalisasi Sungai Air Sempit di Kecamatan Hamparan Rawang kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. PT Wijaya Karya (WIKA) mengerjakan proyek tersebut melalui vendor atau subkontraktor. Namun, warga menilai pelaksanaan di lapangan tidak profesional dan jauh dari harapan.

Baca Juga :  Realisasi Proyek Jalan Produksi Disbunak Kerinci Dipertanyakan

Kondisi Sungai Dinilai Tidak Berubah Signifikan

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi sungai pascanormalisasi tampak semrawut. Pekerja tidak mengubah alur sungai secara berarti. Di sejumlah titik, alat berat meninggalkan sisa material dan bekas pengerjaan. Warga menilai pelaksana proyek hanya menjalankan pekerjaan sebatas formalitas.

Aktivitas Alat Berat Picu Kerusakan Tanggul Warga

Proyek yang seharusnya memberi manfaat justru memunculkan persoalan baru. Aktivitas ekskavator di sepanjang bantaran sungai merusak tanggul atau tembok penahan tebing milik warga. Warga membangun tembok tersebut secara swadaya untuk melindungi rumah dan lahan mereka dari erosi.

Kerusakan itu memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Warga menilai pelaksana proyek mengabaikan dampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Warga Siap Ambil Langkah Protes

“Kalau pekerja menjalankan proyek sesuai standar, tembok penahan kami tidak mungkin roboh. Ini jelas kelalaian,” ujar salah seorang warga. Ia menegaskan, warga siap menggalang tanda tangan sebagai bentuk protes apabila pihak terkait tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut.

CV VS Kerinci Disebut Kerjakan Proyek di Lapangan

Sumber internal yang ditemui secara terpisah menyebut CV VS Kerinci mengerjakan proyek di lapangan sebagai vendor di bawah naungan PT WIKA. Menurut sumber tersebut, internal PT WIKA sendiri menilai kinerja vendor itu tidak memuaskan dalam beberapa waktu terakhir.

Kinerja Vendor Tuai Sorotan Masyarakat

Penilaian internal tersebut sejalan dengan pandangan masyarakat. Warga kerap menyoroti CV VS Kerinci karena menilai perusahaan itu bekerja tanpa mengacu pada standar teknis yang kuat. Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan selama proyek berjalan.

Baca Juga :  Proyek Irigasi WIKA di Muara Jaya Sungai Penuh Tuai Sorotan

Warga Tuntut Ganti Rugi dan Tanggung Jawab

Atas kondisi tersebut, warga mendesak CV VS Kerinci bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. “Kalau mereka yang mengerjakan, mereka harus turun langsung dan mengganti kerugian. Jangan hanya mengambil proyek, tetapi mengabaikan dampaknya bagi warga,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.

PT WIKA Tetap Diminta Bertanggung Jawab

Meski demikian, masyarakat menegaskan tanggung jawab tidak berhenti pada subkontraktor. PT WIKA sebagai kontraktor utama tetap memegang kewajiban penuh. Warga meminta perusahaan memastikan kualitas pekerjaan serta menjalankan pengawasan ketat di lapangan.

Evaluasi dan Keterbukaan Data

Warga menduga lemahnya pengawasan dan buruknya koordinasi antar pihak menyebabkan proyek normalisasi Sungai Air Sempit kehilangan arah. Karena itu, mereka mendesak PT WIKA dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi segera turun ke lapangan.

Selain evaluasi menyeluruh, warga juga meminta keterbukaan data kontraktual. Mereka ingin mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab secara teknis atas pekerjaan tersebut.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini terbit, PT Wijaya Karya (WIKA), BWSS VI Jambi, dan CV VS Kerinci belum memberikan klarifikasi resmi. Ketiga pihak tersebut belum menanggapi keluhan warga, kerusakan tanggul, maupun tuntutan ganti rugi yang mencuat di masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru