SAROLANGUN,JS— 726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Segera Terima SK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sarolangun akan segera menerima kabar gembira. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan membagikan Surat Keputusan (SK) kepada para PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM, Linda Novita Hirawary, mengonfirmasi bahwa penyerahan SK akan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan serentak pada tanggal 30 Desember nanti,” ujar Linda Novita.
Sebanyak 726 orang PPPK Paruh Waktu akan menerima SK di seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Dengan penyerahan SK ini, para pegawai akan segera melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(AN)









