Rokok Ilegal Menggila di Jambi, Menteri Keuangan Turun Tangan: Negara Rugi, Pedagang Resmi Tertekan!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Peredaran Rokok Illegal di Jambi, Purbaya : KIta Follow Up Semua

Soal Peredaran Rokok Illegal di Jambi, Purbaya : KIta Follow Up Semua

JAKARTA, JS – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kini memasuki fase mengkhawatirkan. Laporan yang terus bermunculan akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, langsung merespons tegas dan memastikan akan menindaklanjuti praktik ilegal tersebut.

“Nanti yang liar-liar mau masuk itu, nanti kita follow up semua,” ujarnya singkat namun penuh penegasan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik peredaran rokok tanpa pita cukai terus berkembang tanpa pengawasan.

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meluas

Fenomena rokok ilegal di Jambi tidak lagi terjadi secara tersembunyi. Kini, peredarannya semakin terbuka dan bahkan menjangkau berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Di sejumlah warung kecil hingga kios pinggir jalan, rokok tanpa pita cukai dengan harga jauh lebih murah terlihat dijual bebas. Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi pelaku usaha resmi yang selama ini mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Selain itu, harga yang jauh lebih rendah membuat rokok ilegal lebih diminati sebagian masyarakat. Akibatnya, produk legal semakin tersisih di pasar.

Dampak Besar: Negara Rugi dan Persaingan Tidak Sehat

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Lebih dari itu, praktik ini menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara. Ketika rokok ilegal beredar luas tanpa kontribusi pajak, potensi penerimaan negara otomatis berkurang drastis.

Baca Juga :  Ribuan Sarjana Indonesia Masih Masuk “Pekerja Putus Asa”

Tidak hanya itu, pelaku usaha resmi juga menghadapi tekanan besar. Mereka harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak dibebani pajak.

Akibatnya, terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.

Suara Masyarakat Jambi: Murah Tapi Merugikan

Sejumlah warga Jambi mengaku sering menemukan rokok ilegal di lingkungan mereka. Meski harganya murah, banyak yang mulai menyadari dampak negatifnya.

Andi (34), warga Sungai Penuh, mengatakan bahwa rokok ilegal memang lebih terjangkau, namun ia khawatir dengan kualitasnya.

“Memang murah, tapi kita tidak tahu isi dan keamanannya. Kalau soal kesehatan, jelas lebih berisiko,” ujarnya.

Sementara itu, Rina (29), pemilik warung di Kerinci, mengaku dilema. Di satu sisi, rokok ilegal laku keras. Namun di sisi lain, ia takut terkena masalah hukum.

“Kalau jual, cepat habis karena murah. Tapi kami juga takut kalau ada razia. Jadi serba salah,” katanya.

Pengusaha Lokal Minta Penertiban Tegas

Pelaku usaha rokok legal di Jambi mulai angkat suara. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan penertiban secara menyeluruh.

Menurut salah satu distributor rokok resmi di Jambi, peredaran rokok ilegal telah merusak ekosistem bisnis yang sehat.

“Kalau ini terus dibiarkan, usaha resmi bisa mati perlahan. Kami bayar pajak, tapi kalah saing dengan produk ilegal,” ungkapnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Meningkatnya peredaran rokok ilegal mendorong berbagai pihak meminta langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Kalah dari Benfica, Real Madrid Juga di Sanksi UEFA

Langkah penindakan dinilai harus dilakukan secara konsisten, mulai dari distribusi hingga penjualan di tingkat pengecer.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal penting. Banyak konsumen yang belum memahami bahwa membeli rokok ilegal turut merugikan negara.

Strategi Penanganan: Penegakan Hukum dan Edukasi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengombinasikan beberapa strategi.

Pertama, memperketat pengawasan distribusi rokok di wilayah rawan. Kedua, meningkatkan operasi penindakan terhadap pelaku produksi dan distribusi ilegal.

Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan dampak negatif rokok ilegal.

Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Ancaman Jangka Panjang Jika Dibiarkan

Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya akan semakin luas. Negara berpotensi kehilangan pendapatan dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Di sisi lain, pelaku usaha legal bisa kehilangan daya saing. Bahkan, tidak menutup kemungkinan banyak usaha resmi yang gulung tikar.

Selain itu, masyarakat juga menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi akibat konsumsi rokok ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Kesimpulan: Momentum Penertiban Harus Dimaksimalkan

Perhatian langsung dari Menteri Keuangan menjadi momentum penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi.

Dengan penindakan tegas, pengawasan ketat, serta dukungan masyarakat, pemerintah dapat mengendalikan masalah ini secara bertahap.(*)

Berita Terkait

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya
Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang
Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti
Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya
Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta
MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran
Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya

Selasa, 7 April 2026 - 14:28 WIB

Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran

Berita Terbaru