Cara Daftar SIM Digital 2026 Lewat HP, Ujian Teori Bisa dari Rumah Tanpa Antre SATPAS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara daftar sim digital

Cara daftar sim digital

TEKNOLOGI,JS- Masyarakat kini semakin mudah membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM tanpa harus antre lama di kantor SATPAS. Melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI, proses pendaftaran SIM baru dapat dilakukan secara online langsung dari smartphone.

Layanan digital tersebut hadir melalui fitur SINAR atau SIM Nasional Presisi. Inovasi ini memungkinkan pemohon melakukan registrasi, verifikasi data, hingga mengikuti ujian teori secara daring dari rumah.

Kehadiran SIM digital juga menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang terus dikembangkan oleh Korlantas Polri. Dengan sistem online, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus mempermudah proses administrasi.

Meski begitu, masyarakat tetap wajib memiliki SIM fisik. Digital ID pada aplikasi hanya berfungsi sebagai pelengkap identitas digital ketika berkendara atau saat pemeriksaan oleh petugas.

Bagi Anda yang ingin membuat SIM A atau SIM C secara online pada 2026, berikut panduan lengkap, syarat terbaru, biaya resmi, hingga tahapan ujian praktik yang wajib diketahui.

Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas POLRI?

Aplikasi Digital Korlantas POLRI merupakan platform resmi layanan lalu lintas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyediakan berbagai fitur digital.

Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengakses layanan:

  • Pendaftaran SIM baru
  • Perpanjangan SIM online
  • SIM Digital
  • Informasi ETLE
  • Data kendaraan
  • Informasi pajak kendaraan

Fitur SINAR menjadi salah satu layanan paling banyak digunakan karena mampu memangkas antrean panjang di SATPAS.

Syarat Membuat SIM Baru Online 2026

Sebelum melakukan pendaftaran SIM digital, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kesehatan.

Berikut syarat lengkap pembuatan SIM baru secara online:

1. Memiliki e-KTP Aktif

Pemohon wajib memiliki KTP elektronik yang masih berlaku sesuai data Dukcapil.

Baca Juga :  Bayar Pajak Kendaraan Lebih Awal Kini Bisa 90 Hari! Warga Sungai Penuh Wajib Tahu Cara Hemat Denda & Maksimalkan Keuntungan

2. Usia Minimal Sesuai Golongan SIM

Berikut batas usia minimal:

  • SIM C: 17 tahun
  • SIM A: 17 tahun
  • SIM B I: 20 tahun
  • SIM B II: 21 tahun

3. Memiliki Nomor HP dan Email Aktif

Nomor HP digunakan untuk verifikasi OTP, sedangkan email dipakai untuk aktivasi akun.

4. Lulus Tes Kesehatan

Pemohon wajib mengikuti tes kesehatan jasmani secara online melalui situs resmi.

5. Lulus Tes Psikologi

Tes psikologi dilakukan secara daring untuk mengukur kesiapan mental dan konsentrasi berkendara.

Cara Registrasi Akun di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun resmi pada aplikasi.

Unduh Aplikasi Resmi

Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui:

  • Google Play Store
  • Apple App Store

Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi resmi untuk menghindari penipuan digital.

Verifikasi Nomor HP

Masukkan nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP melalui SMS atau WhatsApp.

Buat PIN Keamanan

Setelah verifikasi berhasil, buat PIN keamanan 6 digit untuk melindungi akun.

Verifikasi Identitas

Masukkan data sesuai e-KTP:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir

Lalu lakukan face recognition atau verifikasi wajah secara langsung melalui kamera smartphone.

Aktivasi Email

Buka email masuk lalu klik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akun.

Cara Tes Kesehatan SIM Online

Tes kesehatan menjadi syarat utama sebelum melanjutkan pendaftaran SIM.

Pemohon dapat melakukan pemeriksaan secara online melalui situs resmi:

erikkes.id

Tes kesehatan meliputi:

  • Penglihatan
  • Pendengaran
  • Buta warna
  • Kondisi fisik umum

Setelah dinyatakan lolos, sistem akan mengeluarkan sertifikat digital yang nantinya diunggah ke aplikasi SINAR.

Cara Tes Psikologi SIM Online

Selain tes kesehatan, pemohon juga wajib mengikuti tes psikologi daring melalui:

ePPsi Korlantas

Tes ini bertujuan mengukur:

  • Konsentrasi
  • Emosi
  • Stabilitas mental
  • Ketelitian berkendara

Hasil tes psikologi akan langsung terintegrasi dengan sistem pendaftaran SIM online.

Langkah Pendaftaran SIM Baru Lewat HP

Setelah seluruh dokumen lengkap, pemohon dapat mulai mendaftar SIM baru secara online.

Baca Juga :  Kredit Mobil 2026: Cara Cerdas Mengajukan Agar Cicilan Ringan & Cepat Disetujui

Masuk ke Menu SIM

Buka aplikasi lalu pilih menu:

SIM → Pendaftaran SIM Baru

Pilih Jenis SIM

Pilih golongan SIM sesuai kebutuhan:

  • SIM A untuk mobil pribadi
  • SIM C untuk sepeda motor

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah beberapa dokumen berikut:

  • Foto e-KTP
  • Hasil tes kesehatan
  • Sertifikat psikologi

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi tidak gagal.

Pilih Lokasi SATPAS

Pemohon dapat memilih lokasi SATPAS terdekat sesuai domisili.

Lakukan Pembayaran

Sistem akan menampilkan kode pembayaran virtual account.

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Mobile banking
  • ATM
  • E-wallet tertentu

Biaya Resmi Pembuatan SIM Baru 2026

Berikut estimasi biaya resmi pembuatan SIM baru berdasarkan PNBP:

Jenis SIM Biaya
SIM A Rp120.000
SIM C Rp100.000

Biaya tersebut belum termasuk:

  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi
  • Asuransi

Total keseluruhan biasanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp350 ribu tergantung layanan tambahan.

Ujian Teori SIM Kini Bisa Online

Salah satu keunggulan layanan SINAR adalah ujian teori online atau e-AVIS.

Peserta dapat mengikuti ujian langsung melalui aplikasi tanpa datang ke SATPAS.

Materi ujian meliputi:

  • Rambu lalu lintas
  • Prioritas jalan
  • Keselamatan berkendara
  • Etika berkendara

Jika peserta lulus, sistem akan otomatis membuka jadwal ujian praktik.

Tahapan Ujian Praktik SIM

Meski ujian teori dilakukan online, peserta tetap wajib datang ke SATPAS untuk ujian praktik.

Datang Sesuai Jadwal

Bawa dokumen berikut:

  • e-KTP asli
  • Bukti registrasi online
  • Bukti pembayaran

Ikuti Ujian Praktik

Petugas akan menguji kemampuan berkendara sesuai jenis SIM yang dipilih.

Untuk SIM C, peserta biasanya diuji:

  • Zig-zag
  • Putar balik
  • Rem mendadak
  • Keseimbangan motor

Sedangkan SIM A meliputi:

  • Parkir paralel
  • Mundur
  • Tanjakan
  • Kontrol kendaraan

Cetak SIM Fisik

Jika lulus seluruh tahapan, SIM fisik akan langsung dicetak di lokasi SATPAS.

Baca Juga :  7 Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia 2026, Premi Murah dan Klaim Cepat Jadi Incaran Pemilik Kendaraan

Keuntungan Menggunakan SIM Digital

Digitalisasi layanan SIM memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

1. Proses Lebih Cepat

Pendaftaran dapat dilakukan dari rumah tanpa antre panjang.

2. Transparan

Biaya dan tahapan terlihat langsung di aplikasi resmi.

3. Praktis

Pemohon bisa memilih jadwal sendiri sesuai waktu luang.

4. Aman

Data pengguna tersimpan dalam sistem resmi Korlantas POLRI.

Tips Agar Lulus Ujian SIM Online dan Praktik

Banyak peserta gagal karena kurang persiapan. Berikut beberapa tips penting:

  • Pelajari rambu lalu lintas sebelum ujian teori
  • Latihan parkir dan kontrol kendaraan
  • Datang tepat waktu ke SATPAS
  • Gunakan kendaraan yang nyaman dikendarai
  • Pastikan dokumen lengkap

Persiapan matang akan meningkatkan peluang lulus dalam sekali ujian.

FAQ Seputar SIM Digital 2026

Apakah SIM digital bisa menggantikan SIM fisik?

Tidak. SIM digital hanya berfungsi sebagai pelengkap identitas digital. Pengendara tetap wajib membawa SIM fisik.

Apakah ujian praktik tetap wajib?

Ya. Peserta tetap harus mengikuti ujian praktik langsung di SATPAS.

Apakah semua daerah sudah mendukung SINAR?

Sebagian besar SATPAS di Indonesia sudah mendukung layanan SINAR, namun ketersediaan fitur bisa berbeda di tiap wilayah.

Berapa lama proses pembuatan SIM online?

Jika seluruh dokumen lengkap dan peserta lulus ujian, proses biasanya selesai dalam 1 hari saat datang ke SATPAS.

Apakah bisa daftar SIM tanpa datang ke SATPAS?

Tidak bisa sepenuhnya online karena ujian praktik dan pencetakan SIM tetap dilakukan di SATPAS.

Kesimpulan

Layanan SIM Digital 2026 melalui aplikasi SINAR memberikan kemudahan besar bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru secara online. Mulai dari registrasi akun, tes kesehatan, tes psikologi, hingga ujian teori kini dapat dilakukan lewat smartphone.

Meski begitu, pemohon tetap wajib datang ke SATPAS untuk mengikuti ujian praktik dan mencetak SIM fisik resmi.

Dengan sistem digital yang semakin modern, proses pembuatan SIM kini jauh lebih cepat, praktis, dan transparan dibanding sebelumnya.(*)

Berita Terkait

Terbaru!, Niche Facebook Pro Paling Menguntungkan 2026, Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah Perbulan
Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu
Spesifikasi Ofero Carria 1: Motor Listrik Baru Muat 200 Kg, Cocok untuk Bisnis
Lenovo Rilis AI Student Phone, HP Khusus Pelajar Rp700 Ribuan Tanpa Game dan Media Sosial, Orang Tua Bisa Pantau Anak 24 Jam
iCAR V27 Resmi Meluncur di GIIAS 2026? SUV Hybrid EREV 1.200 Km Siap Tantang Toyota Fortuner dan BYD
Campur Solar Subsidi dengan Dexlite atau Dex, Benarkah Lebih Irit? Ini Fakta Ahlinya
Bukan Laptop Biasa, Cyberdeck Jadi Tren Teknologi Baru Gen Z, Apa Keunggulannya?
Cara Mendapatkan Banyak Endorse di TikTok: Strategi Kreator Pemula Agar Dilirik Brand Besar 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:01 WIB

Terbaru!, Niche Facebook Pro Paling Menguntungkan 2026, Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah Perbulan

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WIB

Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu

Senin, 6 Juli 2026 - 21:01 WIB

Spesifikasi Ofero Carria 1: Motor Listrik Baru Muat 200 Kg, Cocok untuk Bisnis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:01 WIB

Lenovo Rilis AI Student Phone, HP Khusus Pelajar Rp700 Ribuan Tanpa Game dan Media Sosial, Orang Tua Bisa Pantau Anak 24 Jam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:02 WIB

iCAR V27 Resmi Meluncur di GIIAS 2026? SUV Hybrid EREV 1.200 Km Siap Tantang Toyota Fortuner dan BYD

Berita Terbaru