Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program BSU

Ilustrasi program BSU

JAKARTA,JS- Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 Batch 3 kini menantikan pencairan dana bantuan yang mungkin terealisasi pada 31 Desember 2025. Banyak penerima yang sudah terdaftar sebagai calon penerima, tetapi mereka belum menerima dana bantuan. Mereka kini menunggu proses pencairan yang berlangsung melalui beberapa saluran, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT POS Indonesia. Penerima yang tercatat dengan status “Anda Telah Ditetapkan sebagai Penerima BSU pada Batch 3, Silahkan Tunggu Proses Penyaluran” berharap dana tersebut segera cair.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Tujuan Program BSU

Kemenko Perekonomian mencanangkan program BSU untuk membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi, menjaga daya beli mereka, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi. Program ini bertujuan memastikan pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup meskipun kondisi ekonomi tidak stabil.

Program BSU juga berperan menjaga stabilitas ekonomi dengan mendistribusikan dana yang cukup besar kepada pekerja. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah pencairan pada 31 Desember 2025 bisa terjadi. Untuk itu, pihak berwenang terus mengimbau penerima untuk memantau perkembangan informasi lebih lanjut.

Pencairan BSU 2025: Informasi Terbaru

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Proses pencairan BSU untuk tahun 2025 telah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025. Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah tersebut. Setiap penerima mendapat Rp 600.000 untuk dua bulan.

Meskipun pencairan BSU telah selesai pada Agustus, beberapa penerima masih belum menerima bantuan tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah ada peluang pencairan pada 31 Desember 2025. Pihak Kemenko Perekonomian terus mengimbau penerima untuk memperbarui informasi terkait pencairan BSU.

Baca Juga :  Pekerja juga Terima BSU, Ini Cara Cek Jadwal dan Penerima

Cara Mengecek Status BSU

Jika Anda merupakan salah satu penerima BSU, Anda bisa mengecek status pencairan bantuan melalui beberapa cara yang tersedia. Berikut adalah panduan yang dapat Anda ikuti:

Cek Status BSU Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.

  3. Isi data diri yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

  4. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar.

  5. Klik Lanjutkan untuk memeriksa apakah dana bantuan Anda sudah cair atau belum.

Cek Status BSU Melalui Aplikasi JMO

Selain situs web, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengecek status BSU:

  1. Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda.

  2. Daftarkan akun dengan menggunakan NIK KTP dan nomor telepon.

  3. Setelah berhasil login, cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

  4. Isi data yang diminta dengan lengkap.

  5. Klik Lanjutkan untuk mendapatkan status pencairan BSU.

Cek Status BSU Melalui Situs Kemnaker

Anda juga bisa memeriksa status BSU melalui situs Kemnaker:

  1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/.

  2. Masukkan NIK dan kode keamanan yang muncul.

  3. Klik Cek Status untuk melihat hasilnya.

Tanggapan Pemerintah Mengenai Pencairan BSU

Yassierli menambahkan bahwa pencairan BSU yang dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025 adalah satu-satunya pencairan yang dilakukan tahun ini. Informasi yang menyatakan bahwa akan ada pencairan BSU tahap kedua dianggap tidak benar.

Yassierli juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian BSU lebih lanjut. Oleh karena itu, informasi mengenai pencairan BSU tahap kedua bisa dipastikan sebagai hoaks.(AN)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru