Pengamanan Ketat, Napi High Risk Jambi Menuju Nusakambangan

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

JAMBI,JS— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Petugas mengawal proses pemindahan tersebut dengan pengamanan ketat.

Dari jumlah itu, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menyumbang 29 orang warga binaan. Selain itu, tiga narapidana perempuan turut masuk dalam rombongan pemindahan.

Sebelum keberangkatan, tim asesmen melakukan pemetaan tingkat risiko dan klasifikasi narapidana secara ketat. Petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Peserta Terbaik JPT Pratama Muaro Jambi Diumumkan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan pemindahan napi berisiko tinggi sebagai bentuk komitmen penegakan aturan. Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memberi peringatan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai warning agar tidak terjadi pelanggaran di Jambi, khususnya oleh narapidana berisiko tinggi,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Irwan memastikan para narapidana tiba di Nusakambangan pada Minggu (27/12/2025). Pihak lapas langsung menempatkan mereka di blok hunian sesuai ketentuan.

“Kemarin mereka tiba hari Minggu dan sekarang sudah berada di lapas,” kata Irwan saat menemui wartawan di Lapas Narkotika Muara Sabak, Rabu (31/12/2025), usai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Tim asesmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas akan menentukan langkah tersebut berdasarkan tingkat risiko warga binaan.

“Tim melihat hasil asesmen. Jika risikonya tinggi dan berpotensi membahayakan diri sendiri, warga binaan lain, masyarakat, maupun petugas, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru