Pengamanan Ketat, Napi High Risk Jambi Menuju Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

JAMBI,JS— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Petugas mengawal proses pemindahan tersebut dengan pengamanan ketat.

Dari jumlah itu, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menyumbang 29 orang warga binaan. Selain itu, tiga narapidana perempuan turut masuk dalam rombongan pemindahan.

Sebelum keberangkatan, tim asesmen melakukan pemetaan tingkat risiko dan klasifikasi narapidana secara ketat. Petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Peserta Terbaik JPT Pratama Muaro Jambi Diumumkan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan pemindahan napi berisiko tinggi sebagai bentuk komitmen penegakan aturan. Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memberi peringatan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai warning agar tidak terjadi pelanggaran di Jambi, khususnya oleh narapidana berisiko tinggi,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Irwan memastikan para narapidana tiba di Nusakambangan pada Minggu (27/12/2025). Pihak lapas langsung menempatkan mereka di blok hunian sesuai ketentuan.

“Kemarin mereka tiba hari Minggu dan sekarang sudah berada di lapas,” kata Irwan saat menemui wartawan di Lapas Narkotika Muara Sabak, Rabu (31/12/2025), usai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Tim asesmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas akan menentukan langkah tersebut berdasarkan tingkat risiko warga binaan.

“Tim melihat hasil asesmen. Jika risikonya tinggi dan berpotensi membahayakan diri sendiri, warga binaan lain, masyarakat, maupun petugas, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Bolehkah Motor Listrik Masuk Jalan Raya? Ini Faktanya di Tengah Padatnya Truk Batu Bara di Jambi!
Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis
Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

Bolehkah Motor Listrik Masuk Jalan Raya? Ini Faktanya di Tengah Padatnya Truk Batu Bara di Jambi!

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Berita Terbaru