Pengamanan Ketat, Napi High Risk Jambi Menuju Nusakambangan

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

JAMBI,JS— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Petugas mengawal proses pemindahan tersebut dengan pengamanan ketat.

Dari jumlah itu, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menyumbang 29 orang warga binaan. Selain itu, tiga narapidana perempuan turut masuk dalam rombongan pemindahan.

Sebelum keberangkatan, tim asesmen melakukan pemetaan tingkat risiko dan klasifikasi narapidana secara ketat. Petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Peserta Terbaik JPT Pratama Muaro Jambi Diumumkan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan pemindahan napi berisiko tinggi sebagai bentuk komitmen penegakan aturan. Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memberi peringatan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai warning agar tidak terjadi pelanggaran di Jambi, khususnya oleh narapidana berisiko tinggi,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Irwan memastikan para narapidana tiba di Nusakambangan pada Minggu (27/12/2025). Pihak lapas langsung menempatkan mereka di blok hunian sesuai ketentuan.

“Kemarin mereka tiba hari Minggu dan sekarang sudah berada di lapas,” kata Irwan saat menemui wartawan di Lapas Narkotika Muara Sabak, Rabu (31/12/2025), usai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Tim asesmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas akan menentukan langkah tersebut berdasarkan tingkat risiko warga binaan.

“Tim melihat hasil asesmen. Jika risikonya tinggi dan berpotensi membahayakan diri sendiri, warga binaan lain, masyarakat, maupun petugas, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Berita Terbaru